Tim Pemburu Narkoba Polrestro Jakarta Pusat Tangkap Ibu Rumah Tangga Penjual Ganja
Tim
Pemburu Narkoba (TPN) Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Sinta R (24) ibu
rumah tangga lantaran diduga nyambi menjual narkoba jenis ganja. Senin
(12/06/2017).
Kapolres
Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto SIK menjelaskan, penangkapan
terhadap Sinta dilakukan di Lantai 2 Pasar Jamblang Kemayoran Jakarta Pusat
pada Rabu (07-06-2017) lalu.
Penangkapan
tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di
wilayah Kemayoran. Dari laporan tersebut Tim Pemburu Narkoba (TPN) kemudian
melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Sinta.“Sinta ini
diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja,” tutur Kombes Pol Suyudi Ario Seto
SIK, Senin (12/06/2017).
Kombes
Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, dari tangan tersangka TPN mengamankan barang
bukti berupa satu buah dompet berisi 15
bungkus paket Kertas warna coklat berisi
bahan atau daun kering yang diduga Narkotika berat brutto 55,67 Gram.“Tersangka
ini menjual narkoba ke warga sekitar Kemayoran,” katanya.(Humas Polres Metro
Jakarta Pusat).
Post a Comment