Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Indramayu Amankan 51 Paket Sabu
Indramayu.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran 51 paket
sabu di Kabupaten Indramayu, Senin (05/06/2017). Sabu tersebut diperoleh
petugas dari seorang pria berinisial BA alias Udin.
Narkoba
jenis sabu dengan berat mencapai 41,81 gram itu berhasil digagalkan Sat Narkoba
berkat kerjasama dengan masyarakat setempat.“Awalnya tim Sat Narkoba menerima
laporan masyarakat tentang adanya seorang pria di kampung tersebut yang
disinyalir merupakan pengedar sabu. Akhirnya dilakukan pengintaian secara
tertutup, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata Kasubbag Humas
Polres Indramayu AKP Heryadi, Selasa (06/06/2017).
Setelah
tertangkap, lanjut AKP Heriyadi, saat akan ditangkap di depan sebuah rumah
makan, pelaku menyimpan sabu di bawah sebuah plang rumah makan yang diakuinya
sebagai permintaan konsumennya yang memesan melalui telpon genggam.
Selain
itu, tersangka juga mengaku bahwa barang tersebut adalah sabu dan selebihnya
masih tersimpan di rumah tersangka.“Polisi kemudian bergerak menuju kediaman
tersangka dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya termasuk sabu
sebanyak 50 sachet yang dikemas dalam plastik klip putih bening dan siap
diedarkan,” ungkap AKP Heriyadi.
Dari
pengakuan tersangka, sabu tersebut didapatkan tersangka dari salah seorang
narapidana Lapas Indramayu berinisial AL melalui telpon genggam.
Saat
ini, tersangka bersama barang bukti 51 paket sabu siap edar yang dibungkus
plastik klip warna bening berat 41,81 gram, 1 unit handphone merek Maxtron, 1
unit sepeda motor Yamaha Xride, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet dan
perlengkapan alat hisap sabu (bong) diamankan di Mapolres Indramyu guna
pengembangan lebih lanjut.(Heri Siswanto)
Post a Comment