Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Indramayu Amankan 51 Paket Sabu

Indramayu.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, berhasil menggagalkan peredaran 51 paket sabu di Kabupaten Indramayu, Senin (05/06/2017). Sabu tersebut diperoleh petugas dari seorang pria berinisial BA alias Udin.

Narkoba jenis sabu dengan berat mencapai 41,81 gram itu berhasil digagalkan Sat Narkoba berkat kerjasama dengan masyarakat setempat.“Awalnya tim Sat Narkoba menerima laporan masyarakat tentang adanya seorang pria di kampung tersebut yang disinyalir merupakan pengedar sabu. Akhirnya dilakukan pengintaian secara tertutup, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” kata Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Heryadi, Selasa (06/06/2017).

Setelah tertangkap, lanjut AKP Heriyadi, saat akan ditangkap di depan sebuah rumah makan, pelaku menyimpan sabu di bawah sebuah plang rumah makan yang diakuinya sebagai permintaan konsumennya yang memesan melalui telpon genggam.

Selain itu, tersangka juga mengaku bahwa barang tersebut adalah sabu dan selebihnya masih tersimpan di rumah tersangka.“Polisi kemudian bergerak menuju kediaman tersangka dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya termasuk sabu sebanyak 50 sachet yang dikemas dalam plastik klip putih bening dan siap diedarkan,” ungkap AKP Heriyadi.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut didapatkan tersangka dari salah seorang narapidana Lapas Indramayu berinisial AL melalui telpon genggam.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti 51 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip warna bening berat 41,81 gram, 1 unit handphone merek Maxtron, 1 unit sepeda motor Yamaha Xride, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet dan perlengkapan alat hisap sabu (bong) diamankan di Mapolres Indramyu guna pengembangan lebih lanjut.(Heri Siswanto)


Tidak ada komentar