Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polres Metro Jakarta Utara Di Cilincing
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Satuan
Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, menangkap seorang tersangka
pelaku yang menyalagunakan narkoba jenis sabu, pada hari Minggu (04/06/2017).
Kasat
Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, tersangka
pelaku yang ditangkap anggotanya tetsebut yakni berinisial RH warga Kelurahan
Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.“Tersangka ditangkap di Jalan
Reformasi kolong jembatan Cilincing Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing
Jakarta Utara, Minggu 4 Juni 2017, sekira pukul 21.00 WIB, ” ujar Kasat Narkoba
AKBP Robert Sitinjak, Senin (05/06/2017).
Lanjut
Kasat, dari tersangka tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa
4 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis kristal berat
Bruto 0,6 Gr, 1 buah bungkus rokok Gudang Garam, 1 unit handphone merk Nokia
1280 RM647 warna putih dan 1 pak plastik klip.
Lebih
jauh Kasat Narkoba menjelaskan, tertangkapnya tersangka tersebut bermula saat
itu piket Buser mendapat informasi bahwa di Tkp sering dijadikan tempat
transaksi dan menggunakan narkoba.
Selanjutnya
Buser melakukan pengecekan dan Under cover di tkp dan melakukan penggeledahan
serta penangkapan terhadap pelaku di TKP.
Dan
pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati barang bukti berupa
sabu pada bungkus rokok dan pelaku mengakui barang sabu tersebut miliknya.
Selanjutnya
barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut
dan pengembangan untuk memburu pelaku pemasok narkoba sabu tersebut. Sementara
tersangka dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang
narkotika.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment