Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polres Metro Jakarta Utara Di Cilincing

Jakarta Utara.Metro Sumut
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, menangkap seorang tersangka pelaku yang menyalagunakan narkoba jenis sabu, pada hari Minggu (04/06/2017).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Robert Sitinjak mengatakan, tersangka pelaku yang ditangkap anggotanya tetsebut yakni berinisial RH warga Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.“Tersangka ditangkap di Jalan Reformasi kolong jembatan Cilincing Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Minggu 4 Juni 2017, sekira pukul 21.00 WIB, ” ujar Kasat Narkoba AKBP Robert Sitinjak, Senin (05/06/2017).

Lanjut Kasat, dari tersangka tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis kristal berat Bruto 0,6 Gr, 1 buah bungkus rokok Gudang Garam, 1 unit handphone merk Nokia 1280 RM647 warna putih dan 1 pak plastik klip.

Lebih jauh Kasat Narkoba menjelaskan, tertangkapnya tersangka tersebut bermula saat itu piket Buser mendapat informasi bahwa di Tkp sering dijadikan tempat transaksi dan menggunakan narkoba.

Selanjutnya Buser melakukan pengecekan dan Under cover di tkp dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap pelaku di TKP.

Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati barang bukti berupa sabu pada bungkus rokok dan pelaku mengakui barang sabu tersebut miliknya.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Cilincing untuk diproses lebih lanjut dan pengembangan untuk memburu pelaku pemasok narkoba sabu tersebut. Sementara tersangka dijerat Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).

Tidak ada komentar