Polsek Panei Tongah Simalungun Tangkap Pemilik 1 Kg Ganja
Simalungun.Metro
Sumut
Polsek
Panei Tongah, Resor Simalungun, berhasil mengungkap peredaran Narkoba di
wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam penggukapan kasus tersebut,
petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial AAR (27) dan HAS (24). Selasa
(13/06/2017).
Keduanya
diamankan dari dalam kamar rumah milik Pak Nanda di Dusun Sirongit Nagori
Marjandi Pisang saat sedang tidur- tiduran, Minggu (11/06/2017). Selain pelaku,
ditemukan juga Narkotika jenis daun ganja sebanyak ± 1 kg dari rumah Pak Nanda.
Diketahui
Pak Nanda sudah terlebih dahulu diamankan pada Selasa (06/06/2017), juga atas
kasus tindak pidana Narkotika. Kedua pelaku merupakan pengembangan dari pelaku
Pak Nanda.
Saat
ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panei Tongah
Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Humas
Polres Simalungun).

Post a Comment