Polsek Panei Tongah Simalungun Tangkap Pemilik 1 Kg Ganja

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Panei Tongah, Resor Simalungun, berhasil mengungkap peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam penggukapan kasus tersebut, petugas berhasil menangkap dua pelaku berinisial AAR (27) dan HAS (24). Selasa (13/06/2017).

Keduanya diamankan dari dalam kamar rumah milik Pak Nanda di Dusun Sirongit Nagori Marjandi Pisang saat sedang tidur- tiduran, Minggu (11/06/2017). Selain pelaku, ditemukan juga Narkotika jenis daun ganja sebanyak ± 1 kg dari rumah Pak Nanda.

Diketahui Pak Nanda sudah terlebih dahulu diamankan pada Selasa (06/06/2017), juga atas kasus tindak pidana Narkotika. Kedua pelaku merupakan pengembangan dari pelaku Pak Nanda.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Panei Tongah Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).

Tidak ada komentar