1 Ton Trenggiling Gagal Diselundupkan Ke Malaysia
Belawan.Metro
Sumut
Tim
WFQR (Western Fleet Quick Respone) Lantamal I dan Tim Libas Dispamal Mabes AL
mengamankan satu ton trenggiling dari kawasan pergudangan 77 di Jalan KL Yos
Sudarso Titipapan Kecamatan Medan Deli. Selasa (13/06/2017).
Hewan
dilindungi dengan berat 1 ton yang akan diselundupkan ke Malaysia diamankan di
Gudang 77 Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli.
Terungkapnya
penyelundupan hewan trenggiling berdasarkan data intelejen yang telah
melakukan penyelidikan dan pengawasan barang ilegal di salah satu gudang yang
dijadikan tempat penyimpanan barang selundupan.
Dari
hasil keterangan dan informasi, trenggiling yang telah disimpan di gudang
sebanyak 223 ekor berasal dari Binjai, Jambi dan Langkat akan diselundupkan
melalui jalur laut.
Selain
mengamankan hewan yang dilindungi seberat 1 ton, petugas TNI AL juga
mengamankan 2 orang pekerja, Sudirman alias Aeng (43) warga Titipapan, Kec.
Medan Deli dan Ermanto (43) warga Stabat, Kab. Langkat, langsung dibawa ke Mako
Lantamal I.
Danlantamal
I, Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan SH mengatakan penggerebekan
yang mereka lakukan adalah hasil kerja gabugan dari Tim WFQR Lantamal I dengan
Tim Libas Dispamal Mabesal,” Trenggiling yang kita amankan rencananya mau
diselundupkan ke Malaysia, hewan dilindungi ini akan diolah menjadi sabu –
sabu. Setelah diolah, akan dibawa kembali ke Indonesia “ Kata Robeth didampingi
sejumlah pejabat Lantamal I.
Dijelaskan
orang nomor satu di Lantamal I ini, pihaknya juga terus melakukan pengawasan
terhadap penyelundupan yang kerap terjadi ke wilayah Indonesi khususnya
Belawan,” Kita akan melakukan pengawasan jalur tikus dengan melibatkan nelayan
tradisional. Kita akan memasang stiker informasi agar nelayan dapat
memberitahukan langsung kepada petugas TNI AL bisa ada barang yang mencurigakan
“ Jelas Robeth di Mako Lantamal I.(Hamnas).
Post a Comment