Polres Palu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Seorang Suami kepada Istrinya
Palu.Metro
Sumut
Polres
Palu, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di
Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, pada Jumat (02/06/2017) sekitar pukul
17.00 WITA.
Dari
rilis pers yang dipimpin Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung SIK, terungkap
pelaku dengan korban sempat cekcok kemudian pelaku menikam korban menggunakan
sebuah parang yang dipegangnya ke arah badan korban yang sudah terlentang di
lantai kamar hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun
identitas pelaku yakni laki-laki IM, umur 33 tahun, pekerjaan sebagai buruh
bangunan. Sementara korbannya tak lain adalah istrinya sendiri yakni RS, umur
40 tahun.
Tersangka
IM diduga sakit hati atau cemburu0 karena beranggapan bahwa istrinya sudah
nikah dengan laki-laki lain dan tingkah laku dari korban sudah berubah yakni
saat tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan.
Barang
bukti yang diamankan petugas berupa sebilah parang. Pelaku dijerat Pasal 338
KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.“Anggota melakukan tindakan tegas dengan
melakukan penembakan terhadap pelaku karena pada saat akan diamankan pelaku
tidak mau melepaskan parangnya,” ungkap AKBP Christ R Pusung.
Saat
ini pelaku IM sedang diamankan di Mako Polres Palu untuk dilakukan proses
penyidikan lebih lanjut. Sementara saksi korban juga diperiksa untuk dimintai
keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Palu.
Dalam
rilis tersebut, AKBP Christ R Pusung dengan tegas mengatakan pelaku harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dan akan diproses sesuai dengan
hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
AKBP
Christ R Pusung mengharapkan dengan adanya penangkapan yang sering dilakukan
Polres Palu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang ada di
Kota Palu.(Humas Polres Palu).
Post a Comment