Polres Palu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Yang Dilakukan Seorang Suami kepada Istrinya

Palu.Metro Sumut
Polres Palu, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, pada Jumat (02/06/2017) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dari rilis pers yang dipimpin Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung SIK, terungkap pelaku dengan korban sempat cekcok kemudian pelaku menikam korban menggunakan sebuah parang yang dipegangnya ke arah badan korban yang sudah terlentang di lantai kamar hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun identitas pelaku yakni laki-laki IM, umur 33 tahun, pekerjaan sebagai buruh bangunan. Sementara korbannya tak lain adalah istrinya sendiri yakni RS, umur 40 tahun.

Tersangka IM diduga sakit hati atau cemburu0 karena beranggapan bahwa istrinya sudah nikah dengan laki-laki lain dan tingkah laku dari korban sudah berubah yakni saat tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah parang. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.“Anggota melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap pelaku karena pada saat akan diamankan pelaku tidak mau melepaskan parangnya,” ungkap AKBP Christ R Pusung.

Saat ini pelaku IM sedang diamankan di Mako Polres Palu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Sementara saksi korban juga diperiksa untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Palu.

Dalam rilis tersebut, AKBP Christ R Pusung dengan tegas mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dan akan diproses sesuai dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

AKBP Christ R Pusung mengharapkan dengan adanya penangkapan yang sering dilakukan Polres Palu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang ada di Kota Palu.(Humas Polres Palu).


Tidak ada komentar