Polda Sumut Kembali Menggrebek Gudang Penimbun Bahan Pokok
Medan.Metro
Sumut
Petugas
Unit 2 Subdit I Indag Ditreskrimsus Poda Sumatera Utara, menggrebek gudang yang
diduga sengaja menyimpan dan menimbun bahan pokok di sebuah gudang yang berada
di Jalan Amir Hamzah km 31 No. 74 Tandem Binjai, Selasa (31/05/2017).
Dalam
gudang tersebut, petugas berhasil menemukan penimbunan bawang putih sebanyak
total lebih kurang 20 Ton dengan berat masing masing karung 20 Kg. Bawang putih
tersebut berasal dari India yang pada kemasan kemasan karung tidak mencantumkan
label.
Petugas
juga menemukan bawang bombai sebanyak 2718 karung dengan berat masing karung 20
kg yang berasal dari negara Newzealand.
Selain
itu petugas menemukan Cabai kering hasil impor dari negara India sebanyak Lebih
kurang 1200 karung dengan berat masing karung 20 Kg, berada di dalam gudang
pendingin.
Tidak
hanya itu, penimbun ilegal tersebut juga menyimpan Bawang merah Lokal sebanyak
lebih kurang 6 Ton dari kota Padang ditambah Kacang tanah sebanyak 4.5 Ton yang
berasal dari India.“Diduga telah terjadi penimbunan terhadap barang barang
tersebut secara ilegal. Diketahui importir dari barang-barang tersebut adalah
CV. Deli Lestari Jaya yang dimiliki oleh pelaku Jimmy dan PT. Lintas Buana
Unggul. Sementara, bawang merah lokal tersebut berasal dari pelaku Indra Jaya yang berasal dari Alahan Panjang Solok,”
jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting.
Perbuatan
menimbun barang kebutuhan pokok tersebut diduga melanggar Pasal 107 uu no 7
tahun 2014 tentan Perdagangan dan Permendag
No 20/M.dag/Per/3 thn 2017 tentang pendaftaran pelaku usaha distribusi
barang kebutuhan pokok. “Petugas
telah melakukan Police line terhadap gudang pendingin dan barang tempat
penyimpanan barang kebutuhan pokok tersebut dan telah dilaporkan kepada Kepala
Penindakan Satgas Pangan Mabes Polri,” jelas Kombes Rina.
Polda
Sumut bertekad membasmi segala bentuk monopoli dan penimbunan barang kebutuhan
hidup masyarakat, sehingga menyebabkan harga bahan pokok naik karena adanya
penimbunan tersebut.“Sesuai perintah Presiden dan arahan dari Kapolri, jajaran
Polda Sumut tetap siaga dalam mengawasi penimbunan bahan kebutuhan pokok yang
dapat menyusahkan masyarakat karena bahan pokok yang menjulang tinggi akibat
penimbunan tersebut. Apalagi momen menjelang lebaran, banyak oknum yang
melakukan kegiatan ilegal tersebut,” tuturnya.(Humas Polda Sumut)
Post a Comment