Polsek Mariana Banyuasin Ringkus DPO Kasus Pencurian Besi Bekas Dan Oli PT SAP
Banyuasin.Metro
Sumut
Unit
Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mariana Resor Banyuasin, telah melakukan
penangkapan terhadap DPO kasus pencurian dengan pemberatan di PT. SAP, pada
Rabu (31/05/2017) sekira pukul 00.30 wib.
Yakni
tersangka IR alias IG (40), warga Jl. Sabar Jaya Lrg Medang Kelurahan Mariana
Ilir Kecamatan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tersangka
ditangkap di rumahnya setelah Polisi mendapat informasi masyarakat dan
melakukan pengintaian beberapa hari.
IR
melakukan pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (14/02/2015) lalu, sekira
pukul 13.30 wib bersama temannya SU (DPO) dengan cara mengambil besi bekas,
oli, dan drum dengan membongkar besi-besi yg berada di dalam gudang PT. SAP,
lalu membawa besi bekas, oli 15 liter dan 2 buah drum.
Saat
ini pelaku diamankan di Polsek Mariana guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku
dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Humas Polda
Sumsel/Polres Banyuasin).
Post a Comment