Polsek Mariana Banyuasin Ringkus DPO Kasus Pencurian Besi Bekas Dan Oli PT SAP

Banyuasin.Metro Sumut
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mariana Resor Banyuasin, telah melakukan penangkapan terhadap DPO kasus pencurian dengan pemberatan di PT. SAP, pada Rabu (31/05/2017) sekira pukul 00.30 wib.

Yakni tersangka IR alias IG (40), warga Jl. Sabar Jaya Lrg Medang Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tersangka ditangkap di rumahnya setelah Polisi mendapat informasi masyarakat dan melakukan pengintaian beberapa hari.

IR melakukan pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (14/02/2015) lalu, sekira pukul 13.30 wib bersama temannya SU (DPO) dengan cara mengambil besi bekas, oli, dan drum dengan membongkar besi-besi yg berada di dalam gudang PT. SAP, lalu membawa besi bekas, oli 15 liter dan 2 buah drum. 

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Mariana guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.(Humas Polda Sumsel/Polres Banyuasin).

Tidak ada komentar