Butuh Uang, Pria Hendak Jual Senpira Diringkus Polsek Sungai Lilin Musi Banyuasin
Musi
Banyuasin.Metro Sumut
Rencana
EA (30), warga Jalan Kebun Kelapo Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai
Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk mendapatkan uang dari
hasil menjual senjata api rakitan (Senpira) gagal sudah. Selasa (13/06/2017).
Pasalnya
sebelum melakukan transaksi menjual senpira ia keburu diamankan pihak Polsek
Sungai Lilin.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak
kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan dilakukan transaksi
jual beli senpi rakitan.
Atas
laporan tersebut, anggota Polsek Sungai Lilin dipimpin Kanit Reskrim Polsek
Sungai Lilin IPDA Jujardi langsung mendatangi TKP dan melakukan pengecekan
serta penggeledahan terhadap pelaku.
Ketika
dilakukan penggeledahan diperoleh hasil bahwa pada badan pelaku didapati Senpi
rakitan jenis revolver warna silver isi silinder 6 (enam) butir peluru kaliber
9 mm yang terletak di saku celana jeans pendek warna hitam sebelah kanan.
Tidak
hanya itu saja, di kantong celananya sebelah kiri didapati 12 butir peluru
Kaliber 9 mm yang tersimpan di dalam botol minyak Rem warna kuning, dan juga
ikut diamankan 1 unit kendaraan R4 merek Toyota Calya warna hitam Nomor Polisi
BG 1304 BE.
Kapolsek
Sungai Lilin, AKP Ardeva Lumy melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Lilin IPDA
Jujardi, membenarkan pihaknya telah menghentikan aksi penjualan Senpira, pada Kamis
(08/06/2017) sekitar pukul 22.45 wib, di simpang empat Jalan Gas Desa Mekar
Jadi B2 Kecamatan Sungai Lilin, Muba.“Pelaku telah kita amankan di Polsek
Sungai Lilin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pelaku sendiri
kita kenakan undang-undang darurat mengenai kepemilikan senpi dengan hukuman
penjara 20 tahun,” tegasnya.
Sementara,
dari mulut EA, bahwa senpi tersebut didapat dengan cara membeli dari seseorang
yang tidak dikenal di wilayah Kecamatan Sekayu seharga Rp. 2.000.000, satu
paket dengan 12 butir peluru kaliber 38.“Saya dapet pistol itu dari seorang di
Sekayu pak, karena saya butuh uang jadinya senpira tersebut mau dijual,”
ungkapnya.(Humas Polda Sumsel/Polres Musi Banyuasin).
Post a Comment