Balon Air yang Meresahkan Masyarakat Disita Polsek Pemalang

Pemalang.Metro Sumut
Polsek Pemalang Resor Pemalang, Jawa Tengah, gencar melaksanakan kegiatan patroli setelah sholat subuh di Alun-alun Kota Pemalang. Selain melaksanakan patroli, sekaligus merazia para pedagang balon air, Selasa (13/06/2017).

Alun-alun kota Pemalang merupakan salah satu pusat keramaian yang ada di wilayah Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah, di bulan puasa ini banyak anak muda yang setelah melaksanakan sholat subuh langsung berjalan-jalan dan berkumpul di Alun-alun.

Hal ini kadang dimanfaatkan oleh anak-anak muda tersebut untuk melakukan hal-hal yang kurang terpuji, karena di sekitar lokasi Alun-alun tersebut banyak didapati para pedagang, salah satunya penjual balon air. Sepintas balon air ini dikemas sangat menarik, dengan berbagai macam warna berisikan air yang tak jelas asal usulnya.

Disinyalir banyak anak muda yang membeli balon air tersebut dan digunakan sebagai alat untuk melempar ke orang lain, khususnya pengendara sepeda motor wanita atau pun kepada pengendara lain maupun pejalan kaki.“Ini jelas merupakan perbuatan tidak terpuji dan tidak diperbolehkan meskipun maksudnya sekedar iseng tapi meresahkan orang lain. Hal ini kadang bisa menimbulkan emosi sehingga menyebabkan saling serang anak muda dan menimbulkan perkelahian,” ujar Kanit SPKT Regu III Aiptu Bekti Irianto.

Dalam razia tersebut, petugas menyita beberapa balon air yang dijual di sekitar Alun-alun dan berhasil menangkap salah satu pelaku pelemparan balon air berinisial Z (18).

Setelah petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka, baik para penjual maupun pelaku, merasa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selanjutnya petugas berpesan agar larangan pelemparan balon air ini diteruskan kepada temannya yang lain.(AKP Lies – Humas Polres Pemalang).



Tidak ada komentar