Balon Air yang Meresahkan Masyarakat Disita Polsek Pemalang
Pemalang.Metro
Sumut
Polsek
Pemalang Resor Pemalang, Jawa Tengah, gencar melaksanakan kegiatan patroli
setelah sholat subuh di Alun-alun Kota Pemalang. Selain melaksanakan patroli,
sekaligus merazia para pedagang balon air, Selasa (13/06/2017).
Alun-alun
kota Pemalang merupakan salah satu pusat keramaian yang ada di wilayah Polsek
Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah, di bulan puasa ini banyak anak muda
yang setelah melaksanakan sholat subuh langsung berjalan-jalan dan berkumpul di
Alun-alun.
Hal
ini kadang dimanfaatkan oleh anak-anak muda tersebut untuk melakukan hal-hal
yang kurang terpuji, karena di sekitar lokasi Alun-alun tersebut banyak
didapati para pedagang, salah satunya penjual balon air. Sepintas balon air ini
dikemas sangat menarik, dengan berbagai macam warna berisikan air yang tak
jelas asal usulnya.
Disinyalir
banyak anak muda yang membeli balon air tersebut dan digunakan sebagai alat
untuk melempar ke orang lain, khususnya pengendara sepeda motor wanita atau pun
kepada pengendara lain maupun pejalan kaki.“Ini jelas merupakan perbuatan tidak
terpuji dan tidak diperbolehkan meskipun maksudnya sekedar iseng tapi
meresahkan orang lain. Hal ini kadang bisa menimbulkan emosi sehingga
menyebabkan saling serang anak muda dan menimbulkan perkelahian,” ujar Kanit
SPKT Regu III Aiptu Bekti Irianto.
Dalam
razia tersebut, petugas menyita beberapa balon air yang dijual di sekitar
Alun-alun dan berhasil menangkap salah satu pelaku pelemparan balon air
berinisial Z (18).
Setelah
petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada mereka, baik para penjual maupun
pelaku, merasa menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Selanjutnya petugas berpesan agar larangan pelemparan balon air ini diteruskan
kepada temannya yang lain.(AKP Lies – Humas Polres Pemalang).

Post a Comment