Unit Reskrim Polsek Limapuluh Amankan Pengedar Sabu
Riau.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Limapuluh Amankan Pengedar Narkotika jenis Sabu. Penangkapan
terhadap pengedar Sabu bertempat di Jl. Ros Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya
Pekanbaru. (27/05/2017).
Adapun
kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku
merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu dan kemudian Tim segera melakukan
undercover buy dan segera mengamankan pelaku dan memerintahkan pelaku untuk
mengambil Sabu yang telah dipesan tersebut.
Barang
Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 1 (satu) paket plastik klip
ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu dgn berat kotor 23,92 gram,
senilai Rp. 19.000.000.- (sembilan belas juta rupiah), 1 (satu) lembar plastik
klip kosong ukuran besar, 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam Surya, 1
(satu) unit Android merk Coolpad dan 1 (satu) unit Hp merk Samsung serta 1
(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam BM 2304 QY.
Selanjutnya
Pelaku beserta Barang bukti dibaw ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih
lanjut. (Humas Polda Riau/Humas Polsek Limapuluh).
Post a Comment