Unit Reskrim Polsek Limapuluh Amankan Pengedar Sabu

Riau.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Limapuluh Amankan Pengedar Narkotika jenis Sabu. Penangkapan terhadap pengedar Sabu bertempat di Jl. Ros Kel. Rejosari Kec. Tenayan Raya Pekanbaru. (27/05/2017).

Adapun kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu dan kemudian Tim segera melakukan undercover buy dan segera mengamankan pelaku dan memerintahkan pelaku untuk mengambil Sabu yang telah dipesan tersebut.

Barang Bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 1 (satu) paket plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu-sabu dgn berat kotor 23,92 gram, senilai Rp. 19.000.000.- (sembilan belas juta rupiah), 1 (satu) lembar plastik klip kosong ukuran besar, 1 (satu) buah kotak rokok Gudang Garam Surya, 1 (satu) unit Android merk Coolpad dan 1 (satu) unit Hp merk Samsung serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam BM 2304 QY.

Selanjutnya Pelaku beserta Barang bukti dibaw ke Polsek Limapuluh untuk penyidikan lebih lanjut. (Humas Polda Riau/Humas Polsek Limapuluh).





Tidak ada komentar