Polres Abes Amankan Tiga Warga Leupung Kasus Penyalahgunaan Sabu Dan Ganja
Aceh
Besar.Metro Sumut
Satuan
Resnarkoba Polres Aceh Besar meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika
jenis Sabu dan Ganja Di desa Leupung Baleu Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten
Aceh Besar (Abes), Jum’at (26/05/17) sekira pukul 03.00WIB.
Ketiga
Tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial
SO (25), Operator
Beko, ZAI (26), wiraswasta, dan DAR (35), Jualan sayur, ketiga warga Desa
Leupung
Baleu,
Kuta Cot Glie, Aceh Besar.
Barang
bukti yang berhasil diamankan, dua buah alat hisap sabu (bong), dua buah kaca
Pirek, satu batang rokok Samsu pancung berisikan ganja, satu buah plastik
bening berisikan sabu bekas di pakai. Satu buah bungkusan kantong plastik warna
merah berisikan narkoba jenis ganja kering, satu buah bungkus kantong plastik
warna hitam berisikan biji Ganja dan satu tangkai ganja belum dibersikan serta
empat tangkai ganja yg sudah dibersihkan.
Polisi
juga menyita satu unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, satu unit
Handphone Android merk Xiaomi warna hitam silver, satu unit Handphone merk
Nokia warna biru.
Kabid
Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan,S.H.,M.H mengatakan, Kronologis Kejadian
berawal dari penangkapan Tersangka pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
“TKP
pertama tertangkapnya ZAI dan SO dengan
posisi dalam sebuah gubuk sedang menghisap Ganja, setelah dilakukan interogasi
kepada kedua Pelaku, mereka mengaku Ganja tersebut dibeli dari DAR,”ujar Kabid.
Goenawan
menambahkan, kemudian Tim langsung melakukan pengembangan kerumah DAR, tidak
jauh dari gubuk berjarak 15 meter dengan disaksikan oleh Gheucik Desa (Kepala
Desa), DAR kita amakan dan kita lakukan penggeledahan, hasilnya petugas kembali
menemukan barang bukti berupa kantong plastik merah yang berisikan ganja kering
dan menemukan biji ganja yang sudah bersih.
Keseluruhan
temuan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh Tersangka DAR.“Selanjutnya
seluruh barang bukti berikut ketiga Tersangka kini diamankan di Mako Polres
Aceh Besar guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kombes.(Humas Polda Aceh/Humas
Polres Aceh Besar).
Post a Comment