Polres Abes Amankan Tiga Warga Leupung Kasus Penyalahgunaan Sabu Dan Ganja

Aceh Besar.Metro Sumut
Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar meringkus tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja Di desa Leupung Baleu Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar (Abes), Jum’at (26/05/17) sekira pukul 03.00WIB.

Ketiga Tersangka yang berhasil diamankan antara lain berinisial
SO (25), Operator Beko, ZAI (26), wiraswasta, dan DAR (35), Jualan sayur, ketiga warga Desa Leupung
Baleu, Kuta Cot Glie, Aceh Besar.

Barang bukti yang berhasil diamankan, dua buah alat hisap sabu (bong), dua buah kaca Pirek, satu batang rokok Samsu pancung berisikan ganja, satu buah plastik bening berisikan sabu bekas di pakai. Satu buah bungkusan kantong plastik warna merah berisikan narkoba jenis ganja kering, satu buah bungkus kantong plastik warna hitam berisikan biji Ganja dan satu tangkai ganja belum dibersikan serta empat tangkai ganja yg sudah dibersihkan.

Polisi juga menyita satu unit Handphone merk Samsung lipat warna hitam, satu unit Handphone Android merk Xiaomi warna hitam silver, satu unit Handphone merk Nokia warna biru.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan,S.H.,M.H mengatakan, Kronologis Kejadian berawal dari penangkapan Tersangka pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

“TKP pertama tertangkapnya  ZAI dan SO dengan posisi dalam sebuah gubuk sedang menghisap Ganja, setelah dilakukan interogasi kepada kedua Pelaku, mereka mengaku Ganja tersebut dibeli dari DAR,”ujar Kabid.

Goenawan menambahkan, kemudian Tim langsung melakukan pengembangan kerumah DAR, tidak jauh dari gubuk berjarak 15 meter dengan disaksikan oleh Gheucik Desa (Kepala Desa), DAR kita amakan dan kita lakukan penggeledahan, hasilnya petugas kembali menemukan barang bukti berupa kantong plastik merah yang berisikan ganja kering dan menemukan biji ganja yang sudah bersih.

Keseluruhan temuan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh Tersangka DAR.“Selanjutnya seluruh barang bukti berikut ketiga Tersangka kini diamankan di Mako Polres Aceh Besar guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kombes.(Humas Polda Aceh/Humas Polres Aceh Besar).


Tidak ada komentar