Jelang Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 16.421 Botol Miras Dan Amankan 464 Preman
Jakarta
Utara.Metro Sumut
Sebanyak
16.421 botol minuman keras berbagai merk dimusnakan Polres Metro Jakarta Utara.
Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan di Halaman Mapolres Metro Jakarta
Utara, Selasa (16/05/2017), dengan menggunakan kenderaan alat berat.

Kemudian
hadir juga Kepala Damkar Jakarta Utara Sunarna, Kajari Jakarta Utara yang mewakili
Hendrik, Ketua PN Jakarta Utara yang mewakili M. Nasir, Ketua FPI Jakarta Utara
Habib Mahdi, Wakil Ketua MUI Jakarta Utara H. Ahmad Toyib dan para tokoh
Masyarakat dari masing-masing kelurahan di wilayah Jakarata Utara.
Dalam
sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, ribuan botol miras
tersebut merupakan hasil sitaaan anggotanya dari para pedagang illegal yang ada
di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, dalam kurun waktu selama dua
minggu, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (operasi pekat).“Pemusnahan
barang bukti miras dalam kurung 2 minggu ini di wilayah Jakarta Utara luar
biasa jumlahnya, kurang lebih 16.000 an botol,” ujar Kapolres, Selasa (16/05/2017).
“Bayangkan
jika di ansumsikan 1 botol ditenggak oleh 5 orang berarti kalau hasil penyitaan
tersebut 16.000an berarti telah menyelamatkan 82.000 peminum miras yang mana
dampak dari minum-minuman keras akan menimbulkan tindak pidana terlebih
sebantar lagi akan umat Islam akan melaksanakan Puasa Ramadhan,” sambung Kapolres.
Untuk
menekan peredaran minuman keras ini, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarkat
agar dengan bersama-sama memerangani peredarannya. “Kami mengajak elemen
masyarakat untuk membantu atau menginformasikan penjual-penjual miras kepada
kami termasuk juga narkoba akan kami tindak lanjuti,” imbaunya.
Kemudian
Kapolres juga mengibau agar jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri
dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjual-penjual miras ilegal.“Percayakan
kepada kami, untuk itu kerja samanya untuk saling menginformasikan. Selain
miras kita juga memberantas preman, pelaku-pelaku curanmor serta tindak
kejahatan lainnya. Semoga dengan kegiatan-kegiatan seperti ini guantibmas di
wilayah Jakut aman terkendali terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,”
imbuhnya.
Sementara
itu Walikota Jakarta Utara yang diwakilkan Purnomo dalam sambutannya
mengatakan, mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara dalam memberentas
peredaran minuman keras di wilayah Jakarta Utara dan ia berharap agar operasi
pekat tersebut terus dilakukan dan tidak berhenti disiitu saja.“Untuk operasi
pekat ini jangan berhenti sampai disini, kita laksanakan terus karena untuk
menekan penyakit masyarakat itu sendiri guna mencegah guantibmas serta tindak
pidana lainnya,” ungkapnya.
Hal
sedanada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Jakarta Utara, dalam sambutannya
ia mengatakan, mengkonsumsi miras dampaknya sangat berbahaya dan bisa
menimbulan tindakan pidana dan gangguan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.“Dengan
tidak minuman keras seorang pemuda disuruh membunuh tidak akan mau, disuruh
memperkosa tidak mau tetapi kallau pemuda tersebut menenggak miras maka dengan
mudah akan melakukan perbuatan-perbuatan tindak pidana. Untuk itu mari kita
sama-sama melaksanakan terus kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menekan
penyakit masyarakat. Dalam agama apapun narkoba dan miras itu dilarang karena
dampaknya sangat buruk,” ungkapnya.
Usai
memberikan sambutan, dilanjutkan pemusnahan miras secara bersama sama yang
diawali dengan pelemparan botol pertama Oleh Kapolres metro Jakarta Utara,
Kombes Pol Dwiyono selanjutnya dimusnakan dengan cara dilindas menggunakan
kenderaan berat.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
Post a Comment