Jelang Ramadhan, Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 16.421 Botol Miras Dan Amankan 464 Preman

Jakarta Utara.Metro Sumut
Sebanyak 16.421 botol minuman keras berbagai merk dimusnakan Polres Metro Jakarta Utara. Pemusnahan barang bukti miras tersebut dilakukan di Halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/05/2017), dengan menggunakan kenderaan alat berat.

Dalam acara pemusnahan ini dihadari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono SIK, MSI, Dandim 0502 Letkol Soleh, para PJU Polres Metro Jakarta Utara, para Kapolsek Jajaran Jakarta Utara, para Danramil jajaran Jakarta Utara, Ketua BNK Utara AKBP Yuanita.

Kemudian hadir juga Kepala Damkar Jakarta Utara Sunarna, Kajari Jakarta Utara yang mewakili Hendrik, Ketua PN Jakarta Utara yang mewakili M. Nasir, Ketua FPI Jakarta Utara Habib Mahdi, Wakil Ketua MUI Jakarta Utara H. Ahmad Toyib dan para tokoh Masyarakat dari masing-masing kelurahan di wilayah Jakarata Utara.

Dalam sambutannya, Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaaan anggotanya dari para pedagang illegal yang ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara, dalam kurun waktu selama dua minggu, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (operasi pekat).“Pemusnahan barang bukti miras dalam kurung 2 minggu ini di wilayah Jakarta Utara luar biasa jumlahnya, kurang lebih 16.000 an botol,” ujar Kapolres, Selasa (16/05/2017).

“Bayangkan jika di ansumsikan 1 botol ditenggak oleh 5 orang berarti kalau hasil penyitaan tersebut 16.000an berarti telah menyelamatkan 82.000 peminum miras yang mana dampak dari minum-minuman keras akan menimbulkan tindak pidana terlebih sebantar lagi akan umat Islam akan melaksanakan Puasa Ramadhan,” sambung Kapolres.

Untuk menekan peredaran minuman keras ini, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarkat agar dengan bersama-sama memerangani peredarannya. “Kami mengajak elemen masyarakat untuk membantu atau menginformasikan penjual-penjual miras kepada kami termasuk juga narkoba akan kami tindak lanjuti,” imbaunya.

Kemudian Kapolres juga mengibau agar jangan sampai masyarakat melakukan tindakan sendiri dalam memberantas penyakit masyarakat terkait penjual-penjual miras ilegal.“Percayakan kepada kami, untuk itu kerja samanya untuk saling menginformasikan. Selain miras kita juga memberantas preman, pelaku-pelaku curanmor serta tindak kejahatan lainnya. Semoga dengan kegiatan-kegiatan seperti ini guantibmas di wilayah Jakut aman terkendali terlebih menjelang bulan suci Ramadhan,” imbuhnya.

Sementara itu Walikota Jakarta Utara yang diwakilkan Purnomo dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Utara dalam memberentas peredaran minuman keras di wilayah Jakarta Utara dan ia berharap agar operasi pekat tersebut terus dilakukan dan tidak berhenti disiitu saja.“Untuk operasi pekat ini jangan berhenti sampai disini, kita laksanakan terus karena untuk menekan penyakit masyarakat itu sendiri guna mencegah guantibmas serta tindak pidana lainnya,” ungkapnya.

Hal sedanada juga disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Jakarta Utara, dalam sambutannya ia mengatakan, mengkonsumsi miras dampaknya sangat berbahaya dan bisa menimbulan tindakan pidana dan gangguan kamtibmas ditengah-tengah masyarakat.“Dengan tidak minuman keras seorang pemuda disuruh membunuh tidak akan mau, disuruh memperkosa tidak mau tetapi kallau pemuda tersebut menenggak miras maka dengan mudah akan melakukan perbuatan-perbuatan tindak pidana. Untuk itu mari kita sama-sama melaksanakan terus kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menekan penyakit masyarakat. Dalam agama apapun narkoba dan miras itu dilarang karena dampaknya sangat buruk,” ungkapnya.

Usai memberikan sambutan, dilanjutkan pemusnahan miras secara bersama sama yang diawali dengan pelemparan botol pertama Oleh Kapolres metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono selanjutnya dimusnakan dengan cara dilindas menggunakan kenderaan berat.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).



Tidak ada komentar