Ladang Ganga Seluas 16 Hektar Di Desa Meusale Lhok Dimusankan Dit Narkoba Mabes Polri Bersama Polda Aceh
Aceh.Metro
Sumut
Tim
gabungan dari Dit Narkoba Mabes Polri, dan Dit Resnarkoba Polda Aceh, serta
Brimob Polda Aceh, Polres Aceh Besar kembali melakukan aksi pemusnahan ladang
ganja seluas 16 hektare di kaki pegunungan Seulawah, tepatnya di Desa Meusale
Lhok, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (15/05/2017).

Kemudian
seluruh tanaman haram tersebut segera dicabut dan dibakar di lokasi penemuan.
Kegiatan tersebut juga dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba
Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M dan Katim Satgas NIC
Dittipidnarkoba Bareskrim, AKBP Dony Setiawan dan turut didampingi oleh Dir
Resnarkoba Polda Aceh dan beberapa personel lainnya.
Kepada
sejumlah awak media Brigjen. Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M mengatakan, penemuan
ladang ganja tersebut merupakan hasil dari pengembangan penemuan sindikat
pengedar narkoba di Lampung pada dua bulan yang lalu yang mencapai hampir satu
ton lebih.“Setelah kita kembangkan ternyata kasus yang di Lampung ada 9 sampai
12 titik yang berdekatan di satu kawasan yang sama, ini juga berkat hasil
koordinasi dengan Polda Lampung, Polda Riau dan Polda-polda lainnya, termasuk
Polda Aceh,” ujar Eko.
Dari
hasil pengembangan itulah, Direktorat Narkoba Mabes Polri kemudian
memerintahkan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajarannya untuk melakukan
penyelidikan, sehingga ditemukan adanya indikasi ladang baru di pegunungan Aceh
Besar ini.
Brigjen
Pol Eko juga menambahkan, pihaknya esok hari juga akan kembali memusnahkan
beberapa ladang baru lagi dikawasan yang sama dan tak jauh dari tiga titik yang
telah ditemukan tadi, iya juga mengatakan bagaimana pun semua ladang-ladang
ganja ini harus kita sikat habis sehingga sipenanam tidak bisa memanen barang
haram tersebut,.“Dan saya harap bagi siapa pun pemilik atau penanam ganja di
kawasan ini, alangkah baiknya untuk bisa tidak menanam lagi tanaman haram
tersebut akan tetapi beralih lah kepada tanaman yang lebih bermanfaat dan
bernilai ekonomis,” imbuhnya.(Humas Polda Aceh).
Post a Comment