Pengedar Ekstasi untuk Para Perempuan Muda Hobi Dugem Ditangkap Subdit I Dit Resnarkoba Polda Sumsel

Palembang.Metro Sumut
Lantaran terlibat aksi peredaran narkoba berupa ekstasi, tersangka inisial JU (24), warga Jalan Sosial Lorong Setia Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya diamankan pihak Kepolisian dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Senin (17/04/2017).

Tersangka diamankan saat tengah menunggu seorang perempuan yang memesan ekstasi kepadanya di halaman parkir minimarket yang terletak di Jalan Jenderal Sudirma Palembang, pada Kamis (13/04/2017), sekira pukul 23.30 wib, dengan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 140 butir warna kuning logo huruf Cina.

Di Polda Sumsel, pada Jumat (14-04-2017), tersangka mengatakan, ia kerap mengendarkan ekstasi kepada anak-anak yang hobi dugem khususnya para perempuan muda saat malam Ladies Night.“Biasanya saya jual per butir Rp. 200 ribu. Kalau beli banyak, misalnya 20 butir, saya korting menjadi Rp. 150 per butir,” jelasnya.

Dikatakan tersangka, ekstasi tersebut bukan miliknya melainkan, milik seorang bandar tersangka SAM.

Dan barang tersebut, mau diantar pada seorang cewek tersangka DW yang sudah memesan sebelumnya.“Saat saya baru sampai ke minimarket di Jalan Jendral Sudirman, saya langsung ditangkap polisi,” terangnya.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, mengatakan, dari pengakuan tersangka merupakan kurir narkoba.

Namun pihaknya terus mengembangkan kasus ini.“Mengakunya sebagai kurir. Tapi, ini terus kami kembangkan dan kami membidik pelaku yang lebih besar,” jelasnya.(Humas Polda Sumsel).

Tidak ada komentar