Pengedar Ekstasi untuk Para Perempuan Muda Hobi Dugem Ditangkap Subdit I Dit Resnarkoba Polda Sumsel
Palembang.Metro
Sumut
Lantaran
terlibat aksi peredaran narkoba berupa ekstasi, tersangka inisial JU (24),
warga Jalan Sosial Lorong Setia Kelurahan Sukabangun Kecamatan Sukarami
Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya diamankan pihak Kepolisian dari Subdit I
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Senin
(17/04/2017).
Tersangka
diamankan saat tengah menunggu seorang perempuan yang memesan ekstasi kepadanya
di halaman parkir minimarket yang terletak di Jalan Jenderal Sudirma Palembang,
pada Kamis (13/04/2017), sekira pukul 23.30 wib, dengan barang bukti berupa
ekstasi sebanyak 140 butir warna kuning logo huruf Cina.
Di
Polda Sumsel, pada Jumat (14-04-2017), tersangka mengatakan, ia kerap
mengendarkan ekstasi kepada anak-anak yang hobi dugem khususnya para perempuan
muda saat malam Ladies Night.“Biasanya saya jual per butir Rp. 200 ribu. Kalau
beli banyak, misalnya 20 butir, saya korting menjadi Rp. 150 per butir,”
jelasnya.
Dikatakan
tersangka, ekstasi tersebut bukan miliknya melainkan, milik seorang bandar
tersangka SAM.
Dan
barang tersebut, mau diantar pada seorang cewek tersangka DW yang sudah memesan
sebelumnya.“Saat saya baru sampai ke minimarket di Jalan Jendral Sudirman, saya
langsung ditangkap polisi,” terangnya.
Sementara
itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara
Jaya, mengatakan, dari pengakuan tersangka merupakan kurir narkoba.
Namun
pihaknya terus mengembangkan kasus ini.“Mengakunya sebagai kurir. Tapi, ini
terus kami kembangkan dan kami membidik pelaku yang lebih besar,” jelasnya.(Humas
Polda Sumsel).
Post a Comment