Mengaku Masih Punya Keinginan, Pria 68 Tahun Ini Setubuhi 4 Anak Di Bawah Umur

Purworejo.Metro Sumut
EP (68), warga Desa Bandung Kidul, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ini dengan teganya menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur. Tidak hanya 1, 4 anak yang baru berumur di bawah 10 tahun disetubui dan dicabulinya. Selasa (18/04/2017).

Sebut Saja MA (10), CNR (6), EL (10) dan DK (5) semua, warga Bandung Rejo, Kecamatan Bayan, tega disetubuhi dan dicabuli oleh kakek yang telah mempunyai 10 orang cucu ini.

“Istri saya sudah tua, sementara saya masih punya keinginan. Karena anak-anak dekat dengan saya, saya melakukan itu terhadap anak-anak. Saya khilaf,” kata kakek yang telah memiliki 4 orang anak ini.

Kejadiannya pertama kali pada hari Selasa (07/04/2017), pelaku saat akan melakukan perbuatannya tersebut dengan mengajak korban di rumahnya. Kemudian pelaku menyetubuhi anak-anak tersebut. Selain itu juga, pelaku mengajak korban jalan-jalan naik sepeda listrik, kemudian sampai rumah kosong, korban disetubuhinya.

“Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan berupa 1 buah celana olahraga pendek warna hitam list warna orange, 1 kaos warna putih, 1 buah celana dalam warna putih,” kata Kasat Reskrim AKP Kholid Mawardi SH.\

Pelaku dikenakan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 82 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Humas Polres Purworejo).

Tidak ada komentar