Unit Reskrim Polsek Cikijing Berhasil Ungkap Kasus Curamor

Majalengka.Metro Sumut
Unit Reskrim Polsek Cikijing telah menangkap perkara Pencurian 1 (Satu) Unit R2 Jenis XRIDE, Type 28D, Warna : Hitam Merah, Tahun: 2014 , No Pol : E – 6459 – SN. Rabu (08/03/2017).

Dengan dasar Laporan Polisi : LP / – 02/B/III/2017/Jbr/ Res Mjl / Sek Cikijing, tgl 07 Maret 2017. Tempat kejadian perkara di Blok Sukaraos Rt. 01 Rw. 04 Desa Sukamukti Kec. Cikijing Kab. Majalengka, Pada hari Selasa tgl 07 Maret 2017.

Korban yang bernama Sdr. ENTIS SUTISNA,  Lahir : Bandung, 02 Februari 1982, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta, Suku : Sunda, Alamat : Blok Sukaraos Rt. 01 Rw. 04 Ds.Sukamukti Kec. Cikijing Kab. Mjl. Dengan kronologis kejadian sebagai berikut :

Pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2017 sekira jam 12.00 Wib telah menerima Laporan adanya Tindak Pidana Pencurian R2 tersebut diatas, asal mula kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2017 sewaktu korban bangun tidur sekira jam 06.00 Wib melihat sepeda motor sudah tidak ada dihalaman garasi rumahnya yang mana kunci kontak sepeda motor masih menempel di sepeda motor tersebut.

Selanjutnya korban berusaha mencari tahu keberadaan sepeda motor tersebut kemudian pada hari Selasa tanggal 07 Maret 2017 datang seseorang yang bernama Sdr. ASEP Penduduk Desa dan Kec. Cikijing yang akan mengembalikan sepeda motor curian tersebut yang selanjutnya korban memberitahukan hal tersebut kepada unit reskrim dan dilakukan penangkapan kepada Sdr. IMAN FATUROHMAN Bin H. ABU yang Usianya cukup belita yaitu 15 Tahun dan masih sekolah di MTs Sindang Cikijing kelas 2 (Dua) yang beralamatkan rumahnya di Blok babakan Kec. Cikijing Kab. Majalengka. Dari hasil penangkapan tersebut, unit reskrim Polsek Cikijing mendapatkan hasil berupa 1 (Satu) unit R2 YAMAHA XRIDE, No.Pol : E – 6459 – SN, Warna : Hitam Merah, Nomor Rangka : MH32BU002EJ155227, Nomor Mesin : 2BU155235. STNK An. RULI YUDIANA Alamat Rt. 04 Rw. 05 Ds. Kec. Cikijing.(Asep Riyanto-Humas Majalengka)

Tidak ada komentar