Tiga Pencuri Sarung Gerdang Mobil Ditangkap Polsek Serbelawan Simalungun, Satu TSK Masih Diburu

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Serbelawan Resor Simalungun, Sumatera Utara, berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sarung gerdang mobil milik korban Herlinus Sihombing. Ketiga pelaku yang ditangkap AK (19), OJS (16) dan FP (24) pada sabtu (11/03/2017). Sementara satu pelaku berinisial IT (20) masih dalam pengejaran petugas.

Kejadian pencurian terjadi pada Sabtu (25/02/2017) sekira pukul 09.00 wib di teras bengkel dan gudang milik korban. Saat itu, korban bersama istrinya Rosmaida Eliana Silalahi tiba di bengkel mobil miliknya di Terminal Serbalawan setelah sebelumnya karyawan korban Rizki Abdul Rahman terlebih dahulu sampai.

Setelah tiba di bengkel, korban yang saat duduk di halaman bengkel melihat teras bengkel kosong dan 4 buah sarung gardang mobil Cevrolet Lux yang sebelumnya berada di tempat tersebut tepatnya di bawah jendela samping meja sudah hilang serta 2 set per mobil hardtop belakang dalam keadaan berserakan.

Selain itu, 2 buah velg Colt Diesel yang berada di depan pintu juga hilang. Korban langsung memberitahu hal tersebut kepada istri dan karyawannya dan mencari di sekitar bengkel namun tidak menemukannya. Pada hari yang sama, korban tetap mencari barang miliknya ke tukang barang bekas di tempat Marbun di Pajak Serbalawan, namun tidak juga menemukannya.

Sesampainya di Lorong IV Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, tepatnya di tukang barang bekas milik Bambang, korban melihat barang-barang miliknya berupa 4 buah sarung gardang mobil Cevrolet Lux dan 1 buah velg mobil Colt Diesel berada di dalam gudang butut milik Bambang.

Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Serbelawan. Sesuai dengan laporan Polisi No Pol.: LP/ 45/ III/ 2017/ SU/ Simal-Lawan, tanggal 11 Maret 2017. Setelah menerima laporan pengaduan, Polsek Serbelawan melakukan penyelidikan dan berdasarkan info yang diperoleh bahwa ada seorang yang dicurigai.

Setelah mengamankan FP, ia mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa pencurian dilakukan bersama ketiga temannya. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lain namun seorang pelaku IT masih dalam proses pencarian. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Serbelawan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).



Tidak ada komentar