Selundupkan Sabu Dalam Sepatu, Polres Deli Serdang Amankan 3 Pelaku Dari Bandara Kualanamu

Deli Serdang.Metro Sumut
Kepolisian Resor Deli Serdang, mengamankan tiga pria asal Aceh yang ditangkap oleh petugas Avsec di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena kedapatan menyelundupkan 23 paket sabu yang disimpan di dalam sepatu para tersangka.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dra Rina Sari
Ginting mengatakan, ketiganya ditangkap saat hendak memasuki gerbang keberangkatan SCP I Main Gate Atas Terminal Keberangkatan Bandara KNIA. Rencananya sabu tersebut akan dibawa tersangka ke Palembang.

“Saat memasuki terminal melalui security check point, petugas Avsec mencurigai pelaku yang bernama Marwan (30) karena jalannya terlihat janggal dan terlihat memakai sepatu berukuran besar tidak sesuai dengan tubuhnya,” ujar Kabid Humas.

Selain Marwan (30) warga Kab.Pidie Provinsi Aceh, petugas juga menangkap rekannya Ismail Usman warga Kab.Aceh Utara Provinsi Aceh dan M. NUR warga Kab.Pidie Provinsi Aceh.

Karena curiga, petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada tersangka, dan pada saat diperiksa petugas menemukan 8 paket sabu seberat 653 gram. Setelah itu, petugas memeriksa rekannya bernama Ismail (46) dan ditemukan 8 paket sabu seberat 803 gram di dalam sepatunya.

“Kemudian rekannya bernama M Nur (27) dilakukan pemeriksaan di sepatunya dan ditemukan 7 paket sabu seberat 540 gram. Sehingga total sabu yang diamankan 23 paket dengan berat 1.996 gram,” ungkap Kombes Pol. Dra Rina Sari Ginting

Kepada petugas, ketiganya mengaku sebagai kurir dan diupah Rp 5 juta untuk membawa sabu tersebut ke Palembang.  Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Deli Serdang berikut barang bukti 23 paket sabu dengan berat total 1.996 gram.(Humas Polda Sumut).

Tidak ada komentar