Polres Bulungan Amankan Seorang Ibu Yang Bawa 225 Kg Wortel Ilegal Dari Malaysia
Kaltim.Metro Sumut
Puluhan kardus berisikan wortel asal Malaysia berhasil
diamankan Polres Bulungan Kalimantan Utara, Karena masuk ke wilayah Indonesia
secara Ilegal pada akhir pekan lalu. Senin (13/03/2017).
Polres Bulungan mengamankan barang bukti sebanyak 25
kardus wortel dan telah diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II
Tarakan, Wilayah Kerja (Wilker) Tanjung Selor.
Kapolres Bulungan AKBP Ahmad Sulaiman SIK, MH, melalui
Kasubbag Humas Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, wortel milik
seorang ibu berinisial WS diamankan Polres Bulungan saat tim Polres Bulungan
melakukan patroli dan melihat speedboat asal Tarakan sedang melakukan bongkar
muat wortel di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor Hilir.
“Berdasarkan pengakuan WS, ia sengaja mendatangkan
wortel dari Negeri Jiran ke Tanjung Selor dikarenakan stok wortel di pasaran
sedang kosong. Saat ini barang bukti sudah diserahkan ke Balai Karantina
Pertanian di kota Tarakan,” terang Aiptu Tutut Murdayanto.
Sementara itu, Penanggung Jawab (PJ) BKP Kelas II
Tarakan Wilker Tanjung Selor, Rozalo Velly, membenarkan telah menerima
pelimpahan 25 kardus berisikan ratusan wortel ilegal dengan berat sekira 225
kilogram yang diamankan Polres Bulungan.
WS beserta barang bukti ratusan wortel saat ini masih
diamankan di Polres Bulungan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus masuknya wortel ilegal ke Tanjung Selor ini
yang kedua kalinya. Sebelumnya di bulan Febuari sudah ada oknum pelaku
berinisial BN yang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil
(PPNS) BKP Tarakan. Wortel yang masuk secara ilegal ini tidak disertai
sertifikat kesehatan dari negara asal yakni Tawau, Malaysia. Padahal setiap
pemasukan sayuran segar ke dalam wilayah Indonesia wajib dilengkapi
sertifikat,” kata Aiptu Tutut Murdayanto.(Humas Polda Kaltim).
Post a Comment