Takut Ketahuan Hamil, Pelajar Di Kota Bogor Gugurkan Kandungan Dan Masukkan Bayinya Ke Kaleng Cat 5 Kg
Bogor.Metri
Sumut
Kapolresta
Bogor Kota, Jawa Barat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto SH, SIK, MSi didampingi
Kasat Reskrim Kompol Condro Sasongko dan Paur Humas Ipda Rahmat Gumilar menggelar
press release.Minggu (19/02/2017).

Disampaikan
Kombes Pol Suyudi, awalnya DN yang berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota
Bogor menjalin hubungan dengan tersangka SD (24) yang dikenalkan oleh temannya.
“DN
merupakan korban kejahatan seksual oleh SD dengan membekap mulut dan membawanya
ke tempat yang gelap. Hingga tersangka DN hamil dan melahirkan bayi laki-laki,”
ujarnya.
Kombes
Pol Suyudi mejelaskan, karena takut dan malu, DN mengambil langkah untuk
melahirkan sendiri di kamar mandi dengan menarik secara paksa di bagian hidung
serta mulut bayi hingga terjatuh di lantai dengan bagian wajah terlebih dahulu.
“DN
menyembunyikan bayi tersebut ke dalam ember bekas cat berukuran 5 kg dan
menutupnya menggunakan kaos singlet warna putih. Tetangga DN yang curiga masuk
ke dalam kamar mandi melihat banyak darah dan melihat ada bayi di dalam ember,”
ungkapnya.
Atas
perbuatannya tersangka diancam Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014
penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar, Pasal 308 KUHP
penjara selama-lamanya 7 tahun 3 bulan, Pasal 341 KUHP penjara selama-lamanya 7
tahun.(Humas Polresta Bogor Kota).
Post a Comment