Cerita Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari Yang Menempuh Perjalan Sejauh 25 Km Untuk Mengamankan Kotak Suara

Sulbar.Metro Sumut
Pengamanan kotak suara saat pilkalda serentak yang digelar pada tanggal 15 Februari 2017 memiliki cerita yang berbeda, terlebih cerita mereka para petugas keamanan TPS yang bertugas di pelosok atau di pedalaman yang harus menempuh medan yang sulit untuk dilalui.

Seperti yang dilakoni anggota Bhabinkamtibmas Desa Gunung Sari dan Desa Pekawa, Aiptu I Ketut Iswandi. Untuk mengamankan kotak suara, ia harus berangkat membawa kotak suara dari Desa Pekawa menuju ke TPS 05 yang berjarak kurang lebih 25 Km dengan menempuh harus melewati sungai, gunung dan jalan licin yang berlumpur.

Dengan jarak tempuh 25 Km, merekapun harus menggunakan kendaraan alat berat bernama jonder, sebab kenderaan inilah yang ada disana untuk mempersingkat perjalanan mereka. Ditengah jalan mereka juga harus turun karena akan melewati sungai dan naik gunung dengan berjalan kaki.

Dijelaskan Aiptu I Ketut Iswandi, sebelum dilangsungkan hari pencoblosan, kotak suara tersebut sudah harus mereka antar pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2017, sekira pukul 09.00 Wita. Mereka berangkat dari PPS Desa Pekawa menuju TPS 05 di Desa Pekawa Dusun Wstu Ike.

“Kami menggunakan kendaraan jonder yang di sediakan oleh warga untuk transportasi yang jarak tempuh kurang lebih 25 km, karena jalan jauh dan licin, juga melewati sungai dengan jalan kaki dan naik gunung sampai ditempat, setelah menempuh perjalan itu kami tiba di Tps 05 Desa Pekaea di Dusun Siwata,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemungutan suara pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar pada tanggal 15 Februari 2017 yang dimulai dari pukul 07.00 WITA, hingga jam 15.00 WITA, Aiptu I Ketut Iswandi kembali pulang dengan berjalan kaki dan harus menempuh jalan yang sebelumnya ia lalui.

“Turun gunung dan naik gunung lewat sungai dan sempat istirahat di sungai untuk makan ketupat sisa perbekalan yang dibawa dari rumah kemudian melanjutkan perjalanan lagi menuju PPS Desa Pekawa Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara,” ungkapnya.(Humas Polda Sulbar).


Tidak ada komentar