Tak Terima Listrik Rumah Dimatikan, Ayah Dan Anak Di Surabaya Ini Ancam Tetangganya Dengan Golok
Surabaya.Metro
Sumut
HB
(52) dan anaknya MH (23) diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Resor Kota
Besar Surabaya, Jawa Timur, karena telah melakukan pengamancaman terhadap
tetangganya menggunakan senjata tajam. Minggu (26/02/2017).
Mulanya
Sudianto (40) yang merupakan pelapor hendak menagih uang pembayaran listrik
pada kedua tersangka, namun setiap hari hanya dijanjikan oleh keduanya.
Kesal
tak mendapat hasil, Sudianto akhirnya mematikan aliran listrik rumah kontrakan
pelaku.
Tak
terima dengan ulah Sudianto, HB dan MH langsung mendatangi Sudianto dengan
membawa golok dan pisau dapur, serta mengancam korban agar tidak mengulangi
perbuatannya.
Merasa
ketakutan, akhirnya Sudianto melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek
Tegalsari.
“Setelah
kami mendapat laporan, langsung saya perintahkan Kanit beserta anggota
melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerijanto, Kamis
(23/02/2017).
Sementara
untuk proses lebih lanjut, Ayah dan anak ini akan dijerat dengan Undang-Undang
Darurat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.(Humas
Polrestabes Surabaya).
Post a Comment