Tak Terima Listrik Rumah Dimatikan, Ayah Dan Anak Di Surabaya Ini Ancam Tetangganya Dengan Golok

Surabaya.Metro Sumut
HB (52) dan anaknya MH (23) diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, karena telah melakukan pengamancaman terhadap tetangganya menggunakan senjata tajam. Minggu (26/02/2017).

Mulanya Sudianto (40) yang merupakan pelapor hendak menagih uang pembayaran listrik pada kedua tersangka, namun setiap hari hanya dijanjikan oleh keduanya.

Kesal tak mendapat hasil, Sudianto akhirnya mematikan aliran listrik rumah kontrakan pelaku.
Tak terima dengan ulah Sudianto, HB dan MH langsung mendatangi Sudianto dengan membawa golok dan pisau dapur, serta mengancam korban agar tidak mengulangi perbuatannya.

Merasa ketakutan, akhirnya Sudianto melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Tegalsari.

“Setelah kami mendapat ‎laporan, langsung saya perintahkan Kanit beserta anggota melakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerijanto, Kamis (23/02/2017).

Sementara untuk proses lebih lanjut, Ayah dan anak ini akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.(Humas Polrestabes Surabaya).

Tidak ada komentar