Syamsul Qodri, Eselon III Ada Dana SK Laporkan Ke KPK
Keluhan
sejumlah pejabat eselon III lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH)
Sumatera Utara yang mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan
menuai tanggapan dari anggota DPRD Sumut. "Kalau ada oknum yang meminta
sejumlah dana untuk mendapatkan SK, adukan langsung ke KPK,” tegas Wakil Ketua
Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qodri Manurung, Rabu (8/2/2017).
Pihaknya
juga siap menerima keluhan, sehingga bisa dijadwalkan pertemuan dengan pihak
Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Asisten atau pun gubernur untuk bertanya secara
langsung permasalahan dan dicari solusinya.“Bila memang kesalahan pada BKD,
berarti komunikasi internal antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan
Pemprovsu telah terjadi jarak ibarat antar benua,” ungkapnya.
Padahal
seharusnya, kata Qadri, komunikasi internal itu tidak terbatas dan tidak berjarak.
“Kalau memang SK belum turun, maka SKPD dapat langsung menyampaikan pada pihak
Pemprovsu yang berwenang dan kalau perlu sampaikan pada gubernur,"
tegasnya.(
Mashuri L ).
Post a Comment