Seorang Kurir Ditembak Mati, BNN Behasil Amankan 32 Kg Sabu Asal Malaysia
Jakarta.Metro
Sumut
Badan
Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil mengunkap kasus penyelundupan narkoba
jenis sabu asal Malaysia. Dari keterangan pers yang disampaikan pada Senin
(27/02/2017), petugas berhasil mengamankan 32 kg sabu.
Sejumlah
sekitar 32 kg Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur
laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan Satuan Tugas Badan Narkotika
Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea dan Cukai, Minggu (19/02/2017).
Satu
orang tersangka diamankan bernisial BEP (pria/37tahun/pengedar) dan satu orang
tewas di tempat berinisial ABS (pria/29th/kurir) setelah melakukan perlawanan
saat penggerebekan.
Pengungkapan
berawal dari penyelidikan yang mendalam dan diperoleh kesimpulan adanya
sinyaleman pergerakan penyelundupan asal Malaysia. Selanjutnya dilakukan
koordinasi dengan Polis Diraja Malaysia terkait dengan informasi tersebut.
Kemudian di Medan petugas menemukan sebuah kendaraan jenis pick up berwarna
hitam yang diduga membawa Narkotika dimaksud.
Dalam
perjalanannya, disekitar traffic light daerah Pondok Kelapa Medan mobil
memberikan sebagian muatannya yang dikemas dalam sebuah tas ransel berwarna
hitam kepada seorang pengendara motor. Selanjutnya tim terbagi menjadi dua dan
mengikuti keduanya secara terpisah.
Ketika
melintas di Jalan Gagak Hitam, mobil pick up menambah laju kecepatannya karena
menyadari telah diikuti oleh petugas. Petugas yang tak mau kehilangan jejak pun
terus melakukan pengejaran hingga ke jalur lingkar luar Medan.
Mobil
pick up sempat berhenti tepat ketika berada di traffic light simpang ring road
Setia Budi, dan petugas akhirnya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan
terhadap kendaraan tersebut. Namun, tak disangka seketika mobil tersebut justru
melaju kencang untuk meloloskan diri dari petugas.
Proses
pengejaran disertai dengan melakukan tembakan peringatan pun tak terelakkan.
Tiga kali tembakan peringatan tidak diindahkan, akhirnya petugas melepaskan
tembakan ke arah badan kendaraan. Tak lama berselang akhirnya mobil terhenti
karena menabrak pohon pembatas jalan, sedangkan pengemudinya berinisial ABS
ditemukan tewas di tempat.
Dari
hasil penggeledahan mobil tersebut, petugas menemukan sekitar 26 kg sabu yang
dibungkus dengan plastik dan kemasan warna kuning keemasan yang dimasukan dalam
dua buah tas berwarna hitam.
Sementara
itu, sebanyak sekitar 6 kg sabu berhasil diamankan dari tangan pengendara motor
berinisial BEP yang telah diikuti sejak di traffic light Pondok Kelapa, Medan.
Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di sebuah kos yang beralamat di Jalan
Merpati, Gang Mushola, Sei Kambing, Medan.
Tersangka
BEP kini diamankan petugas dan atas perbuatannya dikenakan pasal 114 ayat 2 dan
112 ayat 2 UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009.(Humas BNN).
Post a Comment