Dari Hasil Pengembangan Polisi, Narkoba Jenis Baru Ditemukan Di Sumut

Medan.Metro Sumut
Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara dibawah kepemimpinan AKBP Hilman Wijaya SIK, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang menyalagunakan narkoba atas nama Herman, warga Jalan Amaluhur, pada hari Jumat (24/02/2017) lalu.

Dari tersangka Herman ini, Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 ons narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan pengembangan, pihak kepolisian kembali menangkap sepasang suami istri atas nama Ajis dan Uci dengan barang bukti seberat 6 ons sabu-sabu.

Tidak sampai disitu saja, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus tersebut ke akarnya, yang kemudian pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka bernama Jonson dengan barang 3 butir ekstasi dan 288 botol Ketamin HCL 100ml.

“Ini bahan yang baru ditemukan lagi di wilayah Sumatera Utara.” ujar Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Drs. Edy Iswanto.

Kombes Edy mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya akan mengembangkan sampai kepada pemasoknya. Dan ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahagunaan narkoba ditengah-tengah masyarakat.(Humas Polda Sumut).

Tidak ada komentar