Medan
deli.Metro Sumut
Personil
Sat Lantas Polres Pelabhuan Belawan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP
Edwart Simamora melaksanakan gelar perkara dan olah TKP Lanjutan kecelakaan
maut yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia di jalan KL Yos Sudarso Kota
Bangun yang terjadi pada Sabtu, 11 Februari 2017 kemarin.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan mengatakan,
kegiatan tersebut sengaja dilakukan oleh pihaknya sesuai prosedur yang sudah
ditetapkan dalam rangka penetapan tersangka dalam kejadian kecelakaan yang
mengakibatkan korban meninggal dunia. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua
korban meninggal dunia yang merupakan pasangan suami istri, yakni Ngadi (58
thn) dan Tumisem (54 thn). Keduanya meninggal dunia setelah terjatuh dan
terlintas truk tangki.
Menurut
Kasat Lantas AKP Edwart Simamora, Dari hasil gelar perkara dan olah TKP
lanjutan yang dilakukan oleh pihaknya, diketahui bahwa sebelum kejadian, korban
yang menaiki sepeda motor jalan searah dengan truk menuju arah belawan. Korban
terjatuh dan terlindas setelah bersenggolan
dengan sepeda motor lain yang tidak
diketahui identitasnya yang datang dari arah berlawan hendak masuk ke gang
Usman,” Kami saat ini berupaya untuk mencari identitas sepeda motor lain yang
menyenggol sepeda motor korban berikut dengan pengemudinya. Sementara untuk
pengemudi truk tangki sampai saat ini masih kita lakukan penahanan dan
pemeriksaan “ Kata Kasat Lantas.(Hamnas).
