Medan
Marelan.Metro Sumut
Bhabinkamtibmas
Kelurahan Terjun Aiptu Amril bersama dengan Kepling XI Kelurahan terjun Kecamatan
Medan Marelan dan warga mengamankan seorang pemuda yang diduga pecandu narkoba.
Pemuda tersebut dibawa ke tempat rehabilitasi pencandu narkoba yang berada di
kec. Hamparan Perak berdasarkan keinginan orang tuanya. Selasa (14/02/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan terjun Aiptu Amril, Awalnya dirinya mendengar
adanya seorang pemuda yang sedang mengamuk di lingkungan XI Kelurahan Terjun. Mendegar
kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak Kepling XI untuk melihat lokasi
kejadian dan mengamankan pemuda tersebut.
Warga
disekitar lokasi mengatakan bahwa pemuda yang diduga sebagai pecandu narkoba
tersebut sering mengancam orang tuanya dengan menggunakan pisau. Setelah
diamankan dengan cara diborgol, orang tua pemuda itu meminta kepada
Bhabinkamtibmas untuk dibawa ke rehabilitas yang ada di Kecamatan Hamparan
Perak.(Hamnas).
