Polsek Patumbak Sumut Berhasil Gagalkan Narkoba Jenis Ganja Seberat 20 Kg Yang Akan Dikirim Ke Riau
Medan.Metro
Sumut
Personil
Polsek Patumbak meringkus seorang pria asal Aceh yang membawa ganja seberat 14
kg. Tersangka yang bernama Abdul Murar ditangkap saat transit di salah satu pul
bus di Jalan Sisingamangaraja. Medan. Selasa (21/02/2017).
“Pelaku
di tangkap saat transit di pul bus Jalan Sisingamangaraja. Dia hendak ke Riau,”
ujar Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi, Senin (20-02-2017)
Lanjut
Kapolsek, pelaku tersebut ditangkap anggota pada hari Sabtu (18-02-2017) sore.
Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai seorang kurir
narkoba yang masuk ke Medan dari Aceh.
Polisi
yang menunggu di Jalan Ringroad, Medan, kemudian mengikuti pelaku hingga ke
Jalan Sisingamangaraja. Saat pelaku transit di salah satu pul bus, petugas
langsung menyergapnya.
“Kita
geledah isi dalam tasnya dan ditemukan 14 bal ganja yang beratnya 14 kilogram.
Pelaku mengaku ganja tersebut dibawanya dari Aceh dengan tujuan Riau,” ujar
Kapolsek.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini diamankan di
Mapolsek Patumbak. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait jaringan
narkoba ini.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment