Polsek Patumbak Sumut Berhasil Gagalkan Narkoba Jenis Ganja Seberat 20 Kg Yang Akan Dikirim Ke Riau

Medan.Metro Sumut
Personil Polsek Patumbak meringkus seorang pria asal Aceh yang membawa ganja seberat 14 kg. Tersangka yang bernama Abdul Murar ditangkap saat transit di salah satu pul bus di Jalan Sisingamangaraja. Medan. Selasa (21/02/2017).

“Pelaku di tangkap saat transit di pul bus Jalan Sisingamangaraja. Dia hendak ke Riau,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidi, Senin (20-02-2017)

Lanjut Kapolsek, pelaku tersebut ditangkap anggota pada hari Sabtu (18-02-2017) sore. Saat itu, petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai seorang kurir narkoba yang masuk ke Medan dari Aceh.

Polisi yang menunggu di Jalan Ringroad, Medan, kemudian mengikuti pelaku hingga ke Jalan Sisingamangaraja. Saat pelaku transit di salah satu pul bus, petugas langsung menyergapnya.

“Kita geledah isi dalam tasnya dan ditemukan 14 bal ganja yang beratnya 14 kilogram. Pelaku mengaku ganja tersebut dibawanya dari Aceh dengan tujuan Riau,” ujar Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Patumbak. Polisi masih mengembangkan penyidikan terkait jaringan narkoba ini.(Humas Polda Sumut).



Tidak ada komentar