Polres Mandailing Natal Amankan 10 Bal Narkoba Jenis Ganja Dari Seorang Pengendara Yang Mengalami Kecelakaan

Mandailing Natal.Metro Sumut
Bermaksud untuk menolong seorang pria berinisial MSH (28) warga Muara Tais Kecamatan Batang Angkola, Kota Padang Sidempuan yang mengalami kecelekaan saat berlalu-lintas, pihak kepolisian yang menolong malah menemukan narkoba jenis ganja dari tersangka MSH sebanyak 10 bal.

Peristiwa itu terungkap bermula pada hari Senin, 27 Februari 2017, sekira pukul 23.00 WIB, saat itu MSH mengalami kecelakaan karena sepeda motor yang ia kemudikan masuk lobang, tepatnya di depan kolam renang, Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.

Tidak lama kemudian personil Laka Lantas Polres Mandailing Natal mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa MSH, berhubung banyaknya darah yang dikeluarkan oleh MSH, polisi membawa MSH ke Kantor Unit Laka Lantas dan memeriksa tas yang dibawanya.

Namun betapa kagetnya personil Laka Lantas yang membuka tas tersebut. Saat dibuka di dalam tas tersebut ditemukan 10 bal daun ganja kering siap edar.

Atas penemuan itu, selanjutnya personil Laka Lantas memberi informasi ini kepada Sat Resnarkoba melalui Kabag Ops Polres Mandailing Natal Kompol E. Zalukhu. Tidak lama kemudian MSH dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal beserta barang bukti.

Dari tangan MSH diamankan barang bukti berupa, 1 buah tas sandang merk Adidas berisi 9 bal atau bungkus daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning, dan 1 bungkus ganja kering yang dibalut dengan plastik warna hitam, 1 unit handphone merk Blackberry dan 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BA 4773 JH.

Terkait temuan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Madina masih melakukan penyidikan dan pengembangan untuk menangkap jaringan diatasnya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Markas Komando Polres Mandailing Natal.(Humas Polda Sumut).


Tidak ada komentar