Polres Mandailing Natal Amankan 10 Bal Narkoba Jenis Ganja Dari Seorang Pengendara Yang Mengalami Kecelakaan
Mandailing
Natal.Metro Sumut
Bermaksud
untuk menolong seorang pria berinisial MSH (28) warga Muara Tais Kecamatan
Batang Angkola, Kota Padang Sidempuan yang mengalami kecelekaan saat
berlalu-lintas, pihak kepolisian yang menolong malah menemukan narkoba jenis
ganja dari tersangka MSH sebanyak 10 bal.
Peristiwa
itu terungkap bermula pada hari Senin, 27 Februari 2017, sekira pukul 23.00
WIB, saat itu MSH mengalami kecelakaan karena sepeda motor yang ia kemudikan
masuk lobang, tepatnya di depan kolam renang, Desa Sarak Matua Kecamatan
Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Tidak
lama kemudian personil Laka Lantas Polres Mandailing Natal mendatangi lokasi
kejadian dan memeriksa MSH, berhubung banyaknya darah yang dikeluarkan oleh
MSH, polisi membawa MSH ke Kantor Unit Laka Lantas dan memeriksa tas yang
dibawanya.
Namun
betapa kagetnya personil Laka Lantas yang membuka tas tersebut. Saat dibuka di
dalam tas tersebut ditemukan 10 bal daun ganja kering siap edar.
Atas
penemuan itu, selanjutnya personil Laka Lantas memberi informasi ini kepada Sat
Resnarkoba melalui Kabag Ops Polres Mandailing Natal Kompol E. Zalukhu. Tidak
lama kemudian MSH dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal beserta barang bukti.
Dari
tangan MSH diamankan barang bukti berupa, 1 buah tas sandang merk Adidas berisi
9 bal atau bungkus daun ganja kering yang dibalut dengan lakban warna kuning,
dan 1 bungkus ganja kering yang dibalut dengan plastik warna hitam, 1 unit
handphone merk Blackberry dan 1 unit sepeda motor honda Beat warna hitam dengan
nomor polisi BA 4773 JH.
Terkait
temuan tersebut, Sat Resnarkoba Polres Madina masih melakukan penyidikan dan
pengembangan untuk menangkap jaringan diatasnya, saat ini tersangka dan barang
bukti diamankan di Markas Komando Polres Mandailing Natal.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment