Diimingi Uang Rp 2 Ribu, Pemuda Ini Tega Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun Dua Kali Di Kebun Karet Belakang SDN 02 Suka Merindu Lahat
Sumsel.Metro
Sumut
Kasus
pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Bocah
perempuan berusia 6 tahun inisial WA ini diduga menjadi korban pencabulan
inisial PH Alias HE (25), Untuk mengantisipasi kemarahan warga, jajaran Polsek
Kikim Barat segera melakukan penangkapan tersangka pencabulan. Sabtu
(11/02/2017).

Aksi
pencabulan oleh tersangka PH terhadap korbaan WA, terjadi pada Selasa
(07-02-2017), sekira jam 14.00 wib, di kebun karet milik warga yang terletak di
belakang SD Negeri 02 Desa Suka Merindu.
Parahnya,
perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan sekali ini saja. Seminggu
sebelumnya, kejadian ini juga lakukan tersangka PH kepada anak tersebut di
tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.
Seusai
memenuhi hasrat seksnya, pelaku memberikan uang kepada korban WA sebesar Rp. 2
ribu. Modus yang digunakan oleh tersangka, mengintai anak tersebut ketika
sedang bermain seorang diri, lantas memanggil dengan memberi uang.
Tersangka
lalu mengajak anak tersebut, ke kebun karet yang sepi lalu memperkosanya. Setelah
kejadian, PH mengancam WA agar tidak cerita dengan orangtua atau siapapun kalau
tidak mau dipukul. Beruntung aksi pencabulan PH diketahui warga inisial CP.
CP
mengatakan, dirinyua melihat korban dipanggil oleh tersangka lalu pergi
mengarah ke dalam kebun yang sepi.
Karena
curiga terhadap tersangka yang diketahui pernah melakukan perbuatan cabul
terhadap anak lainnya, warga Desa Suka Merindu juga, sekitar tiga minggu yang
lalu, CP kemudian mencarinya.“Setelah bertemu, ternyata tersangka melarikan
diri,” ujarnya.
Rupanya,
kasus pencabulan sebelumnya yang diselesaikan secara kekeluargaan di desa, tak
membuat tersangka PH jera. CP lalu bertanya kepada korban. “Ia mengaku sudah
disetubuhi oleh tersangka, sudah dua kali,” kata CP.
Lantas
kejadian tersebut dilaporkannya kepada Kades Suka Merindu dan orangtua korban,
MA. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Kikim Barat.
Seusai
menerima laporan itu, Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal SE, MM, langsung
memerintahkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka.Untuk
mempertanggungkjawabkan perbuatannya, tersangka PH diamankan di Polsek Kikim
Barat.(Humas Polda Sumsel/Polres Lahat).
Post a Comment