Diimingi Uang Rp 2 Ribu, Pemuda Ini Tega Cabuli Bocah Perempuan Berusia 6 Tahun Dua Kali Di Kebun Karet Belakang SDN 02 Suka Merindu Lahat

Sumsel.Metro Sumut
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Bocah perempuan berusia 6 tahun inisial WA ini diduga menjadi korban pencabulan inisial PH Alias HE (25), Untuk mengantisipasi kemarahan warga, jajaran Polsek Kikim Barat segera melakukan penangkapan tersangka pencabulan. Sabtu (11/02/2017).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, Kasus pencabulan itu menimpa korban WA, warga Desa Suka Merindu Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat.

Aksi pencabulan oleh tersangka PH terhadap korbaan WA, terjadi pada Selasa (07-02-2017), sekira jam 14.00 wib, di kebun karet milik warga yang terletak di belakang SD Negeri 02 Desa Suka Merindu.

Parahnya, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan sekali ini saja. Seminggu sebelumnya, kejadian ini juga lakukan tersangka PH kepada anak tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama.

Seusai memenuhi hasrat seksnya, pelaku memberikan uang kepada korban WA sebesar Rp. 2 ribu. Modus yang digunakan oleh tersangka, mengintai anak tersebut ketika sedang bermain seorang diri, lantas memanggil dengan memberi uang.

Tersangka lalu mengajak anak tersebut, ke kebun karet yang sepi lalu memperkosanya. Setelah kejadian, PH mengancam WA agar tidak cerita dengan orangtua atau siapapun kalau tidak mau dipukul. Beruntung aksi pencabulan PH diketahui warga inisial CP.

CP mengatakan, dirinyua melihat korban dipanggil oleh tersangka lalu pergi mengarah ke dalam kebun yang sepi.

Karena curiga terhadap tersangka yang diketahui pernah melakukan perbuatan cabul terhadap anak lainnya, warga Desa Suka Merindu juga, sekitar tiga minggu yang lalu, CP kemudian mencarinya.“Setelah bertemu, ternyata tersangka melarikan diri,” ujarnya.

Rupanya, kasus pencabulan sebelumnya yang diselesaikan secara kekeluargaan di desa, tak membuat tersangka PH jera. CP lalu bertanya kepada korban. “Ia mengaku sudah disetubuhi oleh tersangka, sudah dua kali,” kata CP.

Lantas kejadian tersebut dilaporkannya kepada Kades Suka Merindu dan orangtua korban, MA. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Kikim Barat.

Seusai menerima laporan itu, Kapolsek Kikim Barat AKP Mursal SE, MM, langsung memerintahkan anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka.Untuk mempertanggungkjawabkan perbuatannya, tersangka PH diamankan di Polsek Kikim Barat.(Humas Polda Sumsel/Polres Lahat).


Tidak ada komentar