Sat Reskoba Polres Bangka Barat Berhasil Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu
Bangka
Barat.Metro Sumut
Sat
Reskoba Polres Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung, menangkap tiga
penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial WH (37), N (32) dan ME (34). Kamis
(26/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Berawal dari penangkapan WH yang kedapatan membawa
sabu di sebuah kios handphone di Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok. Dari
keterangan WH, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari N.
Anggota
pun langsung melakukan penangkapan terhadap N di rumahnya di Kampung Tanjung,
Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. Dari keterangan N pula lah diketahui sabu
tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial ME. Hingga Akhirnya ME
berhasil ditangkap di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan
Muntok.
Dari
ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik bening
sabu, 2 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone merek Samsung, dan 1 unit
sepeda motor Yamaha Mio warna putih BN 6872 RC.
Kasat
Reskoba Polres Bangka Barat, AKP Andi mengatakan, ketiganya beserta barang
buktitelah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan
pengembangan lebih lanjut,” Ketiganya dijerat dengan pasal yang dipersangkakan
pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35
tahun 2009 “ Kata Kasat Reskoba.(Humas Polres Bangka Barat).
Post a Comment