Sat Reskoba Polres Bangka Barat Berhasil Tangkap 3 Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu

Bangka Barat.Metro Sumut
Sat Reskoba Polres Bangka Barat Kepulauan Bangka Belitung, menangkap tiga penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial WH (37), N (32) dan ME (34). Kamis (26/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Berawal dari penangkapan WH yang kedapatan membawa sabu di sebuah kios handphone di Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok. Dari keterangan WH, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari N.

Anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap N di rumahnya di Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok. Dari keterangan N pula lah diketahui sabu tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial ME. Hingga Akhirnya ME berhasil ditangkap di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok.

Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus plastik bening sabu, 2 unit handphone merek Nokia, 1 unit handphone merek Samsung, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih BN 6872 RC.

Kasat Reskoba Polres Bangka Barat, AKP Andi mengatakan, ketiganya beserta barang buktitelah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” Ketiganya dijerat dengan pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 “ Kata Kasat Reskoba.(Humas Polres Bangka Barat).


Tidak ada komentar