Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Rumah Bandar Narkoba Di Panah Hijau Marelan
Medan
Marelan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres
Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan rumah bandar narkoba di jalan Yong
Panah hijau, tepatnya diatas benteng lingkungan 6 Kelurahan Labuhan Deli.
Penggrebekan tersebut dipimpin oleh Kanit I Sat Narkoba Ipda I. Banurea pada
Senin, (23/01/2017) sekitar pukul 18.00wib.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan mengatakan penggerebekan
tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima oleh Sat
Narkoba Polres Pelabuhan Belawan terkait peredaran narkoba di jalan yong panah
hijau. Dari hasil penggrebekan tersebut disita barang bukti berupa 1 bungkus
kecil ganja dan 2 paket shabu dari TSK dengan panggilan Udin “ Katanya.
Lanjut Kasat Narkoba, Pada saat tim Sat Narkoba tiba di TKP, warga yang resah
atas peredaran narkoba yang dilakukan oleh TSK sudah ramai mengepung rumah TSK
agar TSK tidak melarikan diri. Kemudian Tim Sat Narkoba langsung melakukan
penggrebekan dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti
yang disembunyikan korban dibawah kolong tempat tidur. Saat ini tersangka
sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan UU
nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkoba “ Katanya.(Hamnas).
Post a Comment