Polsek Rawas Ilir Musi Rawas Cokok Pengedar Sabu Saat Mengantar Untuk Pelanggan


Sumsel.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Rawas Ilir Resor Musi Rawas Sumatera Selatan barhasil membekuk pengedar narkoba jenis sabu. Minggu (15/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pelaku yakni RF (25), warga Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penangkapan laki-laki yang berprofesi sebagai buruh ini, dilakukan di Jalan Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir, saat hendak diamankan pelaku sempat merepotkan petugas yang menyanggonginya.

Pasalnya sebelum tertangkap pelaku yang melihat petugas sempat ingin berbelok arah dan kabur, namun petugas di lapangan cukup sigap dan tak mau buruannya kabur begitu saja langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sembilan bungkus sabu ukuran sedang dengan harga satuan Rp. 200 ribu, satu bungkus sabu ukuran kecil dengan harga Rp 50 ribu, serta satu buah motor vario tanpa plat nomor polisi (Nopol).

Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Rawas Ilir AKP Fajri Ambiak mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat kepada anggota Polsek Rawas Ilir bila pelaku membawa narkoba jenis sabu dengan sepeda motor,” Kemudian anggota melakukan penyidikan dan penyelidikan, setelah benar pelaku hendak melintas di Jl. Poros Desa Beringin Makmur I Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku “ Katanya, pada Jumat (13/01/2017).‎

Lanjut Fajri, Setelah dilakukan penggeledahan badan dan didapatkan BB berupa paket sabu-sabu pada saku celananya yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selanjutnya pelaku dan BB diamankan di Polsek Rawas Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dihadapan petugas, RF juga mengakui kalau barang yang ditemukan petugas dalam saku celananya, merupakan barang miliknya.

Rencananya barang tersebut hendak diantarnya kepada para pelanggan,” Iya dia ngaku barang itu punya dia, apalagi ia tertangkap basah nyimpan sabu dalam bungkus rokok saku celananya “ Ucap Fajri. (Humas Polda Sumsel/Polres Musi Rawas).

Tidak ada komentar