Dipicu Masalah Jual Beli Jagung, Seorang Pria Di Ajanglae Bone Dapatkan 17 Jahitan Akibat Ditikam Seseorang

Ajangale.Metro Sumut
Personel Polsek Ajangale Resor Bone Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung Kapolsek Ajangale AKP Arofiek Riswanto mengamankan A (31) karena telah melakukan penikamana menggunakan parang terhadap M Arsyad (45) warga Desa Pacciro Kecamatan Ajangale. Minggu (15/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Akibat ditikam pelaku, Arsyad mengalami luka pada bagian telapak tangan kanan dan harus mendapatkan 17 jahitan.


Kejadian berawal saat Arsyad sedang mengendarai mobil Dompeng, tiba-tiba A membuntuti Arsyad dengan menggunakan sepeda motor dan berteriak, sontak membuat Arsyad berhenti. A lalu menghampiri Arsyad dan langsung mengarahkan parangnya ke arah tubuh korban, namun ditepis dengan tangan kosong. Akibatnya Arsyad mengalami luka robek pada bagian telapak tangan,” Pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Ajangale dan dari hasil pemeriksaan awal, motif pemarangan itu dipicu masalah jual beli jagung “ Kata Kapolsek. (Humas Polres Bone).

Tidak ada komentar