Dipicu Masalah Jual Beli Jagung, Seorang Pria Di Ajanglae Bone Dapatkan 17 Jahitan Akibat Ditikam Seseorang
Ajangale.Metro
Sumut
Personel
Polsek Ajangale Resor Bone Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung Kapolsek
Ajangale AKP Arofiek Riswanto mengamankan A (31) karena telah melakukan
penikamana menggunakan parang terhadap M Arsyad (45) warga Desa Pacciro
Kecamatan Ajangale. Minggu (15/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Akibat ditikam pelaku, Arsyad mengalami luka pada
bagian telapak tangan kanan dan harus mendapatkan 17 jahitan.
Kejadian
berawal saat Arsyad sedang mengendarai mobil Dompeng, tiba-tiba A membuntuti
Arsyad dengan menggunakan sepeda motor dan berteriak, sontak membuat Arsyad
berhenti. A lalu menghampiri Arsyad dan langsung mengarahkan parangnya ke arah
tubuh korban, namun ditepis dengan tangan kosong. Akibatnya Arsyad mengalami
luka robek pada bagian telapak tangan,” Pelaku saat ini telah kami amankan di
Polsek Ajangale dan dari hasil pemeriksaan awal, motif pemarangan itu dipicu
masalah jual beli jagung “ Kata Kapolsek. (Humas Polres Bone).
Post a Comment