Kaki Pelaku Curanmor Ditembak Gabungan Resmob Polsek Panakkukang Makassar Saat Berusaha Melarikan Diri

Makassar.Metro Sumut
Anggota Resmob Polsek Panakkukang Resor Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, yang dibackup Resmob Polrestabes Makassar menangkap dua pelaku curanmor yang terjadi di jalan Urip Sumoharjo (Wisma Benhil) Makassar, berdasarkan laporan polisi Polsek Panakkukang. Minggu (15/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dipimpin oleh Panit Dua Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Hariyanto Rahman SH, dalam waktu kurang lebih 1 x 24 jam berhasil menangkap RK (27) dan seorang perempuan berinisial WYN (19) di Jalan Sungai Cerekang, Sabtu (14/01/2017).

Berawal anggota Resmob Polsek Panakkukang menerima laporan kejadian pencurian kendaraan bermotor langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengatakan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku dengan melihat rekaman CCTV di Wisma Benhil, anggota Resmob langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku,” Namun yang diduga pelaku tidak berada di rumahnya melainkan berada di salah satu penginapan di jalan Sungai Cerekang (hotel Mira) “ Kata Kompol Burhanuddin.

Setelah dilakukan interogasi oleh anggota Resmob, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor menggunakan kunci T sebanyak tiga kali yaitu, selain di wisma Benhil Jalan Urip Sumoharjo pelaku mengakui melakukan curanmor di Jalan Abdul Kadir depan Kampus UIT sekitar Novembver 2016 lalu dan di Jalan Abdul Kadir pada akhir bulan November 2016 dan berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna biru putih.

Setelah anggota Resmob membawa pelaku untuk mencari barang bukti hasil curian, lelaki RK memberontak melakukan perlawanan dengan menendang kemaluan petugas Kepolisian, sehingga anggota mengeluarkan tembakan peringatan ke udara berkali-kali namun tidak dihiraukan, sehingga anggota terpaksa melumpuhkan dengan menembak kaki pelaku sebanyak dua kali. Kemudian pelaku dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,

Hingga saat ini pelaku diamankan di Polsek Panakkukang bersama barang bukti Motor Honda Scopy warna biru tua DP 2251 FO, Kunci letter T dan Motor Honda beet DD 6466 OM warna pink (milik pelaku) untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polrestabes Makassar).

Tidak ada komentar