Polresta Banda Aceh Temukan 4 Hektar Ladang Ganja, 2 Pekerja Berhasil Diamankan

Banda Aceh.Metro sumut
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua tersangka dan sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan ladang ganja seluas empat hektar di kawasan Ie Seuum Kecamatan Krueng Raya Aceh Besar. Selasa (31/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Dua tersangka yang diamankan itu yakni EP (39), warga Jruk Balee, Kecamatan Indra Puri dan NZ (40) warga Bira Cot Kecamatan Montasik,” Keduanya kita amankan di lokasi ladang ganja “ Kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Syafran dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (30/01/2017).

Kompol Syafran menjelaskan, Saat penggerebekan, diketahui terdapat lima tersangka yang sedang beraktivitas di lokasi ladang ganja. Namun, tiga lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke jurang dan kabur ke dalam hutan yang lebat,” Identitas dan ciri-ciri mereka telah kita kantongi “ Jelasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, jelas Kompol Syafran, kedua tersangka mengaku hanya pekerja harian di ladang ganja tersebut. EP bertugas membersihkan rumput di dekat batang ganja dan NZ mendapat tugas membersihkan semak-semak di lokasi lahan,’ Mereka mendapatkan tugas tersebut dar FIT (nama panggilan) yang merupakan pemilik ladang ganja itu “ Ungkap Kompol Syafran.

Ia menyebutkan, petugas kini sedang memburu FIT (30) dan rekannya yang lolos dari penggerebekan terhadap ladang ganja seluas sekitar empat hektar di wilayah hukum Polresta Banda Aceh itu.

Selain dua tersangka, barang bukti yang diamankan dan diboyong ke Mapolres yakni 177 batang ganja (sisa pemusnahan di lokasi) dan sekira 40 kilogram ganja kering. Kemudian satu handphone, satu timbangan dan alat pres ganja, gulungan lakban, 10 botol obat perangsang tanaman ganja, serta sejumlah kebutuhan penanaman dan pemaketan ganja lainnya,” Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga milik komplotan penanam ganja itu. Satu merek Honda Grand dan satu lagi jenis Yamaha Yupiter “ Tandas Kompol Syafran.
 
Penggerebekan empat hektar ladang ganja di kawasan Ie Seuum, Kecamatan Krueng Raya, Aceh Besar, dilakukan oleh 25 personel Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kompol Syafran selaku Kasat Resnarkoba.

Belakangan, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin SH, yang turun ke lokasi bersama Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa Fitriadi SAP ikut mengerahkan personel tambahan untuk membantu pemusnahan,’ Penembahan personel ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain di lokasi ladang ganja, di samping juga untuk mempercepat proses pemusnahan “ Kata Kapolresta.(Humas Polresta Banda Aceh).

Tidak ada komentar