Polresta Banda Aceh Temukan 4 Hektar Ladang Ganja, 2 Pekerja Berhasil Diamankan
Banda
Aceh.Metro sumut
Satuan
Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan dua tersangka dan
sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan ladang ganja seluas empat hektar di
kawasan Ie Seuum Kecamatan Krueng Raya Aceh Besar. Selasa (31/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Dua tersangka yang diamankan itu yakni EP (39), warga
Jruk Balee, Kecamatan Indra Puri dan NZ (40) warga Bira Cot Kecamatan Montasik,”
Keduanya kita amankan di lokasi ladang ganja “ Kata Kasat Resnarkoba Polresta
Banda Aceh Kompol Syafran dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin
(30/01/2017).
Kompol
Syafran menjelaskan, Saat penggerebekan, diketahui terdapat lima tersangka yang
sedang beraktivitas di lokasi ladang ganja. Namun, tiga lainnya berhasil
melarikan diri dengan melompat ke jurang dan kabur ke dalam hutan yang lebat,” Identitas
dan ciri-ciri mereka telah kita kantongi “ Jelasnya.
Hasil
pemeriksaan sementara, jelas Kompol Syafran, kedua tersangka mengaku hanya
pekerja harian di ladang ganja tersebut. EP bertugas membersihkan rumput di
dekat batang ganja dan NZ mendapat tugas membersihkan semak-semak di lokasi
lahan,’ Mereka mendapatkan tugas tersebut dar FIT (nama panggilan) yang merupakan
pemilik ladang ganja itu “ Ungkap Kompol Syafran.
Ia
menyebutkan, petugas kini sedang memburu FIT (30) dan rekannya yang lolos dari
penggerebekan terhadap ladang ganja seluas sekitar empat hektar di wilayah
hukum Polresta Banda Aceh itu.
Selain
dua tersangka, barang bukti yang diamankan dan diboyong ke Mapolres yakni 177
batang ganja (sisa pemusnahan di lokasi) dan sekira 40 kilogram ganja kering.
Kemudian satu handphone, satu timbangan dan alat pres ganja, gulungan lakban,
10 botol obat perangsang tanaman ganja, serta sejumlah kebutuhan penanaman dan
pemaketan ganja lainnya,” Kami juga mengamankan dua unit sepeda motor yang
diduga milik komplotan penanam ganja itu. Satu merek Honda Grand dan satu lagi
jenis Yamaha Yupiter “ Tandas Kompol Syafran.
Penggerebekan
empat hektar ladang ganja di kawasan Ie Seuum, Kecamatan Krueng Raya, Aceh
Besar, dilakukan oleh 25 personel Polresta Banda Aceh yang dipimpin Kompol
Syafran selaku Kasat Resnarkoba.
Belakangan,
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin SH, yang turun ke lokasi bersama
Dandim 0101/BS Kolonel Inf Mahesa Fitriadi SAP ikut mengerahkan personel
tambahan untuk membantu pemusnahan,’ Penembahan personel ini untuk
mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain di lokasi ladang ganja, di samping
juga untuk mempercepat proses pemusnahan “ Kata Kapolresta.(Humas Polresta
Banda Aceh).
Post a Comment