TKI Ilegal Seludupkan Sabu dari Malaysia Ke Indonesia Berhasil Diamankan Polres Tanjung Balai

Asahan.Metro sumut
Patroli Keamanan Laut (Patkamla) SSG II-I-47 Lanal TBA berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia yang hendak akan dibawah ke Indonesia di Perairan Tanjung Siapi-api Kabupaten Asahan. Selasa (31/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Tersangka pelaku yang berupaya menyeludupkan narkoba tersebut merupakan seorang TKI ilegal berinisial AH (33) warga Dusun Pawang Ali Kelurahan Jangka Masjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, Dari tangan pria ini, diamankan narkoba jenis sabu seberat 520 gram.

Penangkapan berawal saat Tim menggunakan Kapal Patkamla SSG II-I-47 dipimpin Peltu Suprojo dan Komandan Unit Intel Lanal TBA Lettu (M) Bania Langkari melakukan pemeriksaan terhadap kapal kayu KM Berkah GT 10 No. 278/Phb yang mengangkut 58 orang TKI ilegal dari Malaysia.

Saat itu petugas menemukan kapal pengangkut TKI ilegal lego jangkar disebabkan kehabisan bahar bakar. Semula 58 TKI ilegal terdiri dari 12 wanita termasuk seorang bayi berusia 8 bulan dan 46 pria mengaku kepada petugas bahwa nakhoda, ABK dan KKM kapal KM Berkah telah turun dari kapal,” Kita curiga di antara mereka ada nakhoda, ABK dan KKM kapal. Hasilnya di antara 58 orang tiga orang adalah nakhoda dan ABK serta KKM “ Ucap Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Bagus Badari Amirullah SE saat memaparkan kronologi penangkapan di Mako Pomal TNI AL Jalan Masjid Kota Tanjungbalai, saat penyerahan tersangka dan barang bukti 520 gram sabu ke Polres Tanjungbalai.

Kapal KM Berkah saat lego jangkar berada pada posisi 02’55’156’LU 100’08’393’BT di Perairan Tanjung Siapi-api. KM Berkah yang kehabisan BBM ditarik kapal Patkamla ke Pos TNI AL di Bagan Asahan.

Tersangka AH merupakan TKI yang bekerja di Malaysia. AH membawa sabu dari Malaysia atas suruhan seseorang yang rencananya diserahkan setiba di Medan. Upah yang dijanjikan sebesar Rp10 juta,” Kita akan terus dalami apakah tersangka terkait jaringan sindikat Narkoba dengan tersangka yang sebelumnya kita tangkap “ Kata Bagus seraya menambahkan sabu seberat 520 gram tersebut disimpan di dalam tas dan celana dalam tersangka dan Hasil pemeriksaan tes urin tersangka dinyatakan positif pengguna narkoba.

Usai pemaparan Bagus menyerahkan barang bukti 520 gram sabu dan tersangka AH kepada Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi disaksikan Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan dan BNNK serta perwira TNI AL.(Humas Polda Sumut).


Tidak ada komentar