IRT Jadi Pengedar Shabu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 TSK

Belawan.Metro Sumut
Sat Narkoba Polres Pelabuhan berhasil menangkapan terhadap 4 tersangka pengedar narkoba pada Kamis, 26 Januari 2017 dimana dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu A alias Ajit (44 thn, IRT), S (39 thn, IRT), N (45 thn), dan MA (42 thn), keempatnya ditangkap dilingkungan 6 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi Kurniawan melalui grup whatsapp mengatakan penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu di lokasi penangkapan.

Dari keempat tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 15 gram shabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok kecil, 1 buah kaca pin, 1 buah mancis, 1 buah bong (terbuat dari botol plastik) dan beberapa bungkus plastik klip kosong. Saat ini menurut kasat narkoba keempat tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(Hamnas).

Tidak ada komentar