IRT Jadi Pengedar Shabu, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 TSK
Belawan.Metro
Sumut
Sat
Narkoba Polres Pelabuhan berhasil menangkapan terhadap 4 tersangka pengedar
narkoba pada Kamis, 26 Januari 2017 dimana dua diantaranya merupakan ibu rumah
tangga. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yaitu A alias Ajit (44 thn,
IRT), S (39 thn, IRT), N (45 thn), dan MA (42 thn), keempatnya ditangkap dilingkungan
6 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Dedi
Kurniawan melalui grup whatsapp mengatakan penangkapan terhadap keempat
tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang
adanya peredaran narkotika jenis shabu di lokasi penangkapan.
Dari
keempat tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 15 gram shabu, 1 unit
timbangan digital, 1 buah sendok kecil, 1 buah kaca pin, 1 buah mancis, 1 buah
bong (terbuat dari botol plastik) dan beberapa bungkus plastik klip kosong.
Saat ini menurut kasat narkoba keempat tersangka sedang menjalani proses
pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.(Hamnas).
Post a Comment