Empat Pemuda Diamankan Polsek Bua Luwu Karena Bawa 10 Gram Sabu

Luwu.Metro Sumut
Kapolsek Bua Resor Luwu Sulawesi Selatan, AKP Rafli S.Sos, MH bersama anggotanya mengamankan 4 pemuda berinisial MOR, ASB, KAS dan WRD yang membawa sabu saat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Selasa (17/01/017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penangkapan berawal dari penangkapan NOR dan ASB yang membawa 1 sachet sabu. Dari keduanya kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap WRD dan KAS di rumahnya di Dusun Lamone, Desa Karang Karangan, Kecamatan Bua.

Dari rumah KAS, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 sachet sabu seberat 10 gram, 1 set alat hisap sabu (bong), 200 sachet kosong, 3 buah korek api, 2 buah sendok sabu, 3 batang pipet dan uang Rp 200 ribu.

Kemudian keempat pemuda ini diamankan ke Mapolsek Bua untuk menjalani pemeriksaaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek Bua membenarkan penangkapan empat orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bua. (Humas Polres Luwu ).


Tidak ada komentar