Empat Pemuda Diamankan Polsek Bua Luwu Karena Bawa 10 Gram Sabu
Luwu.Metro
Sumut
Kapolsek
Bua Resor Luwu Sulawesi Selatan, AKP Rafli S.Sos, MH bersama anggotanya
mengamankan 4 pemuda berinisial MOR, ASB, KAS dan WRD yang membawa sabu saat
menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Selasa (17/01/017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Penangkapan berawal dari penangkapan NOR dan ASB yang
membawa 1 sachet sabu. Dari keduanya kemudian dilakukan pengembangan hingga
akhirnya berhasil menangkap WRD dan KAS di rumahnya di Dusun Lamone, Desa
Karang Karangan, Kecamatan Bua.
Dari
rumah KAS, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 sachet sabu seberat 10
gram, 1 set alat hisap sabu (bong), 200 sachet kosong, 3 buah korek api, 2 buah
sendok sabu, 3 batang pipet dan uang Rp 200 ribu.
Kemudian
keempat pemuda ini diamankan ke Mapolsek Bua untuk menjalani pemeriksaaan dan
pengembangan lebih lanjut.
Kapolsek
Bua membenarkan penangkapan empat orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang
saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bua. (Humas
Polres Luwu ).
Post a Comment