Dua Tahanan Dit Narkoba Bareskrim Polri Kembali Ditangkap Di Bogor

Bogor.Metro Sumut
Direktorat Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap dua tahanan yang melarikan diri dari Rutan Narkoba Cawang. Minggu (29/01/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sukmajaya alias Jaya dan Ricky alias Felani ditangkap di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sekitar pukul 17.27 Wib. Penangkapan keduanya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cibungbulang Polres Bogor bersama Tim Dit Narkoba Bareskrim Polri, Bhabinkamtibmas beserta masyarakat yang melakukan penyisiran di daerah wisata Pamijahan, sekitar Kecamatan Cibungbulang.

Polisi menggerebek kedua pelaku yang sebelumnya berpindah tempat antar villa dan kontrakan di daerah wisata Pamijahan. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri dari pengejaran Polisi sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Jaya dan Felani langsung dibawa ke Mabes Polri oleh tim Bareskrim Narkoba Polri yang dipimpin oleh Dir Narkoba Brigjen Pol Eko D,” Jaya dan Felani merupakan dua dari tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri di Cawang. Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Cibungbulang Bogor. Penangkapan ini dipimpin oleh Tim Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Reskrim Polsek Cibungbulang “ Kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.

Sebelumnya 3 pelaku bernama Ridwan Ramadhan alias Rambe, Amirudin alias Amir (27) dan Cai Chang alias Antoni (49) berhasil ditangkap di wilayah Sukabumi. Ketujuh tahanan yang kabur tersebut yaitu Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22), dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34).(Humas Polres Bogor).

Tidak ada komentar