Dua Tahanan Dit Narkoba Bareskrim Polri Kembali Ditangkap Di Bogor
Bogor.Metro
Sumut
Direktorat
Narkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap dua tahanan yang melarikan
diri dari Rutan Narkoba Cawang. Minggu (29/01/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Sukmajaya alias Jaya dan Ricky alias Felani ditangkap
di Kampung Cibeureum, Desa Cibatok, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor
sekitar pukul 17.27 Wib. Penangkapan keduanya dilakukan oleh Unit Reskrim
Polsek Cibungbulang Polres Bogor bersama Tim Dit Narkoba Bareskrim Polri,
Bhabinkamtibmas beserta masyarakat yang melakukan penyisiran di daerah wisata
Pamijahan, sekitar Kecamatan Cibungbulang.
Polisi
menggerebek kedua pelaku yang sebelumnya berpindah tempat antar villa dan
kontrakan di daerah wisata Pamijahan. Para pelaku sempat mencoba melarikan diri
dari pengejaran Polisi sebelum akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.
Jaya
dan Felani langsung dibawa ke Mabes Polri oleh tim Bareskrim Narkoba Polri yang
dipimpin oleh Dir Narkoba Brigjen Pol Eko D,” Jaya dan Felani merupakan dua
dari tujuh tahanan yang kabur dari Rutan Narkoba Bareskrim Polri di Cawang.
Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Cibungbulang Bogor. Penangkapan ini
dipimpin oleh Tim Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Reskrim Polsek Cibungbulang
“ Kata Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky.
Sebelumnya
3 pelaku bernama Ridwan Ramadhan alias Rambe, Amirudin alias Amir (27) dan Cai
Chang alias Antoni (49) berhasil ditangkap di wilayah Sukabumi. Ketujuh tahanan
yang kabur tersebut yaitu Azizul alias Izul (30), Ridwan R alias Rambe (22),
dan Cai Chang alias Antoni (49). Kemudian Anthony alias Ridwab (33), Amiruddin
alias amir (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya
(34).(Humas Polres Bogor).
Post a Comment