Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Anggota TNI AL
Belawan.Metro
Sumut
Satuan
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil membekuk DZ (22 thn) salah satu
pelaku penganiayaan terhadap 2 orang anggota TNI AL pada Selasa, 29 November
2016 sekitar pukul 19.00 wib. DZ ditangkap di tempat persembunyiannya yang
mrupakan sebuah rumah kosong di lorong pisa Belawan. Kamis (01/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safary,
SH mengatakan penangkapan terhadap DZ dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh
Kanit I Sat Reskrim Ipda A.R. Riza, SH berdasarkan informasi yang didapat dari
korban. Menurut Kasat Reskrim sebelumnya Sat Reskrim juga telah menangkap D
(20) yang terlihat dalam penganiayaan tersebut “ Katanya.
Lanjut
Edi, Penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh empat orang tersangka dimana
dua orang lagi masih buron. para tersangka sudah terpengaruh minuman keras saat
melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebuah samurai yang
suda disita oleh Sat Reskrim “ Ucapnya.
Edi
menjelaskan, Saat ini sudah dua orang tersangka yang berhasil kami lakukan
penangkapan, dimana salah satunya yaitu D (20) sudah dilimpahkan ke JPU,
sementara 2 orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Untuk tersangka DZ
saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi
berkas perkaranya “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment