Merilis Realisasi Tebusan Amnesti Pajak Baru Tercapai 59,5 Persen
Jakarta.Metro
Sumut
Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merilis realisasi uang tebusan program
amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) hingga 14
November 2016 mencapai Rp98,3 triliun atau sekitar 59,5 persen dari target
Rp165 triliun.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Laman dashboard amnesti pajak DJP yang diakses di
Jakarta, Senin (14/11/2016), mencatat rincian Rp98,3 triliun tersebut berasal
dari pembayaran uang tebusan Rp94,8 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06
triliun dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp410 miliar.
Keseluruhan
harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH)
mencapai Rp3.916 triliun dengan komposisi sebanyak Rp2.789 triliun merupakan
deklarasi dalam negeri, Rp984 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp143 triliun
adalah dana repatriasi.
Secara
keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak mencapai 455.120
dengan jumlah SSP yang diterima sebesar 485.202 serta jumlah uang tebusan
berdasarkan SPH mencapai Rp94,4 triliun.
Dari
komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi terbesar
berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non UMKM sebesar Rp80,3 triliun, Wajib
Pajak Badan non UMKM Rp10,4 triliun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM Rp3,52
triliun dan Wajib Pajak Badan UMKM Rp224 miliar.
Dengan
pencapaian uang tebusan Rp98,3 triliun ini berarti jumlah uang tebusan baru
mengalami kenaikan sekitar Rp1,1 triliun dibandingkan penerimaan pada akhir
periode satu per 30 September 2016 yang tercatat sebesar Rp97,2 triliun.
Sebelumnya,
Direktur Pelayanan dan Penyuluhan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan
peserta program amnesti pajak pada periode dua lebih banyak didominasi oleh
pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” Selama Oktober-November, dari
sekitar 55.000 WP (wajib pajak) yang mengikuti amnesti pajak, 70 persennya
adalah WP UMKM “ Katanya.
Lanjut
Hestu, Data tersebut menunjukkan bahwa pada periode dua pelaksanaan program
amnesti pajak tetap disambut antusias oleh masyarakat, bahkan melebihi periode
satu “ Ucapnya.(Melvy).
Post a Comment