Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Apresiasi Polisi Cepat Tangkap Pelaku Penganiyaan Aridyanto

Medan Marelan.Metro Sumut
Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan yang cepat meringkus pelaku penganiayaan Aridyanto (15)  siswa SMP Harapan Mekar warga Jalan Pasar 3 Timur Marelan yang merupakan anak ketiga dari 3 bersaudara keluarga Bu Ani yang merupakan keluarga besar PAC Partai Gerindra Marelan. JUmat (18/11/2016)..

Ketua PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik mengatakan cepat tanggap polisi semakin menumbuhkan rasa percaya masyarakat pada aparat keamanan. "Kami apresiasi polisi yang cepat menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Aridyanto, Cepat tanggapnya polisi semakin menumbuhkan kepercayaan kami pada aparat keamanan “ Katanya.

Menurut Haris, Dengan cepat tertangkapnya pelaku penganiaya tersebut berarti api dendam para suporter pihak korban dapat dipadamkan mengingat para suporter telah terbakar emosinya pasca kejadian tersebut,” Kita mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang telah cepat menangkap pelaku, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi.Cukup sudah korban berjatuhan, biarlah masalah ini ditempuh lewat jalur hukum sebab negara kita berdasarkan dengan hokum “ Ungkap Haris yang juga ketua LSM Strategi Kota Medan tersebut saat dimintai komentarnya atas tertangkapnya dua pelaku penganiaya korban Aridyanto di kediamannya jalan A.Sani Muthalib Komplek Tutwuri Handayani Kelurahan terjun Kecamatan Medan Marelan.

Haris tetap meminta semua pihak menahan diri dan menyerahkan kasus ini kepihak kepolisian dan biarkan pengadilan yang menjatuhkan hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang sudah ada,” Karena polisi sudah cepat bekerja, kita percayakan kasus ini pada mereka. Kita tetap tahan diri dan menjaga kerukunan dan kebhinnekaan kita. Biarkan pengadilan yang menjatuhkan hukuman sesuai UU yang sudah ada “ Ucapnya.

Sebelumnya PAC Partai Gerindra Marelan Haris Kelana Damanik telah mengecam aksi penganiayaan terhadap Aridyanto mengakibatkan korban meninggal dunia, Karena menciderai demokrasi dan kebhinnekaan bangsa Indonesia. Bagi Partai Gerindra kekerasan berbasis SARA dan tindakan rasis juga bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan UUD 1945.(Hamnas).

Tidak ada komentar