Kapolda Kalbar Perintahkan Maklumat Bersama Disosialisasikan Sampai Tingkat Desa
Kalbar.Metro
Sumut
Kepala
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs Musyafak SH, MM memerintahkan
para Kapolres jajaran untuk mensosialisasikan Maklumat Bersama Gubernur,
Kapolda dan Pangdam XII Tanjungpura sampai tingkat desa. Hal ini dilaksanakan
untuk memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, terutama melalui kunjungan dari
rumah kerumah. Senin (28/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Drs Suhadi SW,
M.Si menyampaikan bahwa maklumat bersama itu perlu diketahui oleh khalayak
ramai. Karena maklumat bersama tersebut memuat berbagai sanksi terkait
penyampaian pendapat di muka umum, dimana menyampaikan pendapat di muka umum
dibolehkan oleh Undang Undang, namun banyak aturan-aturan yang harus diikuti
dan dipatuhi,” Jika tidak, maka sanksi yang akan menjeratnya “ Kata Kabid
Humas.
Untuk
menghindari hal itu warga masyarakat harus diberitahukan agar mereka dalam
setiap melangkah atau bertindak tidak salah langkah, tidak terjerat hokum, Oleh
karenanya. jika Bhabinkamtibmas yang ada di Kalbar sebanyak 1.132 orang secara
serentak setiap hari melakukan kunjungan 3 rumah, maka dalam waktu yang tidak
terlalu lama, semua warga masyarakat akan dikunjungi Polisi.
Saat
ini jumlah Bhabinkamtibmas ada 1.132 orang, jika Bhabinkamtibmas setiap hari
berkunjung tiga rumah, maka setiap hari ada 3.396 rumah yang dikunjungi oleh
Bhabinkamtibmas,” Kalau satu rumah ada empat jiwa, suami, istri dan dua anak,
maka sehari para Bhabinkamtibmas se-Kalbar bisa bertemu dengan 13.584 orang “
Ucap Kabid Humas.
Jika
sambang atau kunjungan dari kerumah ini dilaksanakan secara rutin dan sesuai
petunjuk dan arahan, maka dalam wakyu yang relatif singkat, persoalan yang
dihadapi bangsa dapat dihindarkan. Dan unjuk rasa besar-besaran seperti tanggal
4 November yang lalu tidak akan terjadi, karena dari awal sudah diketahui oleh
para Bhabinkamtibmas.(Pid Polda Kalbar).
Post a Comment