Kapolda Kalbar Perintahkan Maklumat Bersama Disosialisasikan Sampai Tingkat Desa

Kalbar.Metro Sumut
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs Musyafak SH, MM memerintahkan para Kapolres jajaran untuk mensosialisasikan Maklumat Bersama Gubernur, Kapolda dan Pangdam XII Tanjungpura sampai tingkat desa. Hal ini dilaksanakan untuk memberdayakan peran Bhabinkamtibmas, terutama melalui kunjungan dari rumah kerumah. Senin (28/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Drs Suhadi SW, M.Si menyampaikan bahwa maklumat bersama itu perlu diketahui oleh khalayak ramai. Karena maklumat bersama tersebut memuat berbagai sanksi terkait penyampaian pendapat di muka umum, dimana menyampaikan pendapat di muka umum dibolehkan oleh Undang Undang, namun banyak aturan-aturan yang harus diikuti dan dipatuhi,” Jika tidak, maka sanksi yang akan menjeratnya “ Kata Kabid Humas.

Untuk menghindari hal itu warga masyarakat harus diberitahukan agar mereka dalam setiap melangkah atau bertindak tidak salah langkah, tidak terjerat hokum, Oleh karenanya. jika Bhabinkamtibmas yang ada di Kalbar sebanyak 1.132 orang secara serentak setiap hari melakukan kunjungan 3 rumah, maka dalam waktu yang tidak terlalu lama, semua warga masyarakat akan dikunjungi Polisi.

Saat ini jumlah Bhabinkamtibmas ada 1.132 orang, jika Bhabinkamtibmas setiap hari berkunjung tiga rumah, maka setiap hari ada 3.396 rumah yang dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas,” Kalau satu rumah ada empat jiwa, suami, istri dan dua anak, maka sehari para Bhabinkamtibmas se-Kalbar bisa bertemu dengan 13.584 orang “ Ucap Kabid Humas.

Jika sambang atau kunjungan dari kerumah ini dilaksanakan secara rutin dan sesuai petunjuk dan arahan, maka dalam wakyu yang relatif singkat, persoalan yang dihadapi bangsa dapat dihindarkan. Dan unjuk rasa besar-besaran seperti tanggal 4 November yang lalu tidak akan terjadi, karena dari awal sudah diketahui oleh para Bhabinkamtibmas.(Pid Polda Kalbar).


Tidak ada komentar