Kanit PPA Polres Maros Hadiri Pembongkaran Makam Balita

Kendari.Metro Sumut
Untuk kepentingan autopsi Makam Aqila Putri Annisa Ramadhani (4) dibongkar Setelah dimakamkan kurang lebih sepekan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka, Puwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara. Rabu (30/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasubdit Dokkes Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari Kompol Mauluddin mengatakan, autopsi ini dilakukan atas permintaan pihak Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel),” Ini berdasarkan permintaan tertulis dari Polres Maros Polda Sulsel untuk melakukan autopsi terhadap anak yang telah dikebumikan sekitar satu minggu yang lalu ” Kata Kompol Mauluddin di TPU Punggolaka.

Lanjut Kasubdit Dokkes RS Bhayangkara Kendari, Jika ada pemeriksaan di laboratorium, paling lambat dua minggu hasilnya baru akan keluar “ Ucapnya.

Sementara Kanit PPA Polres Maros, Iptu Kasmawati yang hadir langsung di lokasi mengatakan, permintaan autopsi ini dilakukan atas permintaan keluarga,” Balita ini meninggal di Makassar. Dugaan sementara, anak ini meninggal dengan tidak wajar, dengan kata lain, mendapat kekerasan dalam rumah tangganya dalam hal ini orang tuanya. Hal itulah yang mendasari pihak keluarga yang melaporkan meminta untuk dilakukan otopsi “ Kata Kanit PPA Polres Maros.

Kanit PPA Polres Maros menjelaskan, Bahwa pihak keluarga yang melaporkan kejadian ini, sekaligus yang meminta untuk dilakukan autopsi adalah nenek dari Aqila. Balita ini sejak lahir sudah tinggal dengan orang tuanya, namun sempat dirawat selama tiga tahun oleh neneknya,” Neneknya menganggap kematian cucunya tidak wajar, dan menurut dia, ada tanda tanda kekerasan fisik di tubuh anak ini “ Jelasnya.. (Humas Polres Maros).

Tidak ada komentar