Polres Kepulauan Selayar Berhasil Tangkap 27 Pelaku Illegal Fishing Bersama 6 Kapal Dan Bom Ikan
Selayar.Metro
Sumut
Polres
Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengamankan 27 orang pelaku yang menangkap
ikan dengan menggunakan bom di Perairan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Rabu (30/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Bersama para pelaku, petugas juga mengamankan 6 unit
kapal nelayan serta ratusan botol bom ikan yang sudah dirakit dan siap pakai.
Kapolres
Kepulauan Selayar, AKBP Edy Suryantha Tarigan SIK yang memimpin langsung
penjemputan di Dermaga Pelabuhan Benteng mengatakan, penangkapan ini adalah
hasil dari kerja keras anggota yang melakukan patroli laut di Perairan Selayar,”
Saya sudah perintahkan Sat Polair dan Polsek untuk melakukan pengintaian di
wilayah perairan, khususnya yang rawan aksi illegal fishing. Setelah melakukan
pengintaian selama beberapa minggu terakhir, akhirnya kita dapati para pelaku
dan barang bukti yang ada “ Kata Kapolres.
Lanjut
Kapolres, Mengapresiasi kerja anggotanya yang berani mengambil resiko dalam
proses penangkapan tersebut. Terkait adanya beberapa anak di bawah umur,
Kapolres Kepulauan Selayar menyampaikan akan melakukan pembinaan,” Untuk anak
di bawah umur tidak akan kita lakukan penahanan, tapi diberi pembinaan dan
diserahkan ke lembaga yang bersangkutan seperti dinas sosial. Namun untuk yang
sudah cukup umur, kita akan beri hukuman sesuai undang-undang, yaitu undang
undang illegal fishing dan undang-undang darurat karena adanya bahan peledak “
Ucap Kapolres.
Berikut
identitas dan nama kapal yang digunakan para pelaku yang sebagian besar berasal
dari Desa Tarupa :
1.
Dari KLM Laut Harapan diamankan H (juragan kapal), SU, AC, RZ, HR, dan IA
beserta barang bukti 500 kilogram ikan jenis sindrili dan rambeng, 6 botol
minuman mineral besar, 1 jeriken isi 5 liter pupuk siap pakai, 2 rol selang
yang masing-masing sepanjang 50 meter, 2 pasang sepatu katak, 3 kaca mata
selam, 1 unit kompresor dan tabun serta 4 buah jaring.
2.
Dari Kapal Jarangka, diamankan HO (juragan kapal), AC dan KI beserta barang
bukti berupa 50 kilogram ikan jenis sindrili dan kerapu, 3 botol bir, 3 buah
jeriken isi 2 liter pupuk siap pakai, 1 rol selang sepanjang 50 meter, 1 buah
kaca masker, 1 unit kompresor dan Tabung serta 4 buah jaring.
3.
Dari KLM Armada diamankan HD, KA, YU, BA dan RZ beserta barang bukti 40
kilogram ikan jenis sindrili, 5 botol bir, 5 buah jeriken isi 5 liter pupuk
siap pakai, 2 rol selang yang masing-masing sepanjang 50 meter, 1 unit
kompresor dan tabung serta 1 buah jaring.
4.
Dari KLM Laut Harapanku diamankan HN (juragan kapal, JA, FA dan ER, beserta
barang bukti berupa 300 kilogram ikan jenis sindrili dan layang, 1 botol bir, 1
buah jeriken isi 2 liter pupuk siap pakai, 2 rol selang yang masing-masing
sepanjang 40 meter, 1 bauh kaca masker, 1 unit kompresor dan tabung serta 1
buah jaring.
5.
Dari Kapal Berlian diamankan LE (juragan kapal), AL, UN, AN, JU dan JL beserta
barang bukti berupa 200 kilogram ikan jenis sindrili dan rambeng, 12 botol bir,
1 buah jeriken isi 5 liter pupuk siap pakai, 3 rol selang yang masing-masing
sepanjang 30 meter, 1 buah kaca masker, 1 unit kompresor dan tabung serta 1
buah jaring.
6.
Dari KLM Simpati diamankan SA (juragan kapal, AK dan SU beserta barang bukti
berupa 50 kilogram ikan jenis sindrili dan kerapu, 1 botol bir, 1 buah jeriken
isi 2 liter pupuk siap pakai, 1 rol selang sepanjang 30 meter, 1 buah kaca
masker, 1 unit kompresor dan tabung serta 1 buah jaring.
Dari
27 orang Pelaku yang sebagian besar warga Tarupa Selayar ini, banyak
diantaranya masih di bawah umur. Mereka rela meninggalkan sekolah demi
mendapatkan upah Rp 500 ribu untuk sekali melaut. (Humas Polres Selayar).
Post a Comment