Ahok Diperiksa 8 Jam Oleh Penyidik Bareskrim

Jakarta.Metro Sumut
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Gubernur DKI Jakarta nonaktif usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama di Gedung Rupatama Mabes Polri Jakarta. Rabu (23/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Ahok diperiksa selama kurang lebih selama delapan jam setengah, Ahok yang mengenakan kemeja batik keluar dengan wajah cemberut. Tidak ada senyum sedikitpun dari wajahnya. Ahok tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

Ahok keluar dari ruang penyidik pukul 18.00 WIB. Saat keluar dari Rupatama, Ahok terlihat bersama dengan Ketua Tim Pemenangan Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Edi Marsudi dan juru bicara Ahok-Djarot Ruhut Sitompul yang juga mendatangi Rupatama sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Dengan wajah lesu Ahok meninggalkan Mabes Polri didampingi tim kuasa hukumnya. Selain Ahok juga ditemani Ketua Tim Kuasa Hukum yakni, Sirra Prayuna,” Ya teman-teman, jadi Pak Ahok telah menjalani pemeriksaan selama delapan setengah jam lamanya. Kami mengikuti proses penyidikan. Ada 27 pertanyaan yang dilontarkan, dan dijawab dengan baik “ Ungkap Sirra Prayuna di Mabes Polri, Selasa(22-11-2016).

Sira mengatakan sesungguhnya pemeriksaan terhadap kliennya hari ini hanya mengulang pemeriksaan dan penyidikan sebelumnya. Hanya menambahkan dan menyempurnakan hal yang dianggap penting dalam proses penyidikan,” Agar terang perkara ini. Dan selanjutnya kita tunggu proses lebih lanjut dari penyidik “ Katanya.

Usai memberikan keterangan, Ahok pun langsung dikawal ketat Provost ke mobilnya.(Melvy).


Tidak ada komentar