Vonis Hukuman Mati Bagi Dua Predator Seksual Anak Disambut Baik

Jakarta.Metro Sumut
Vonis hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia). Minggu (02/10/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Menurut Pengurus LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel, masih ada keganjalan yang dirasakan,” Bagaimana dengan predator-predator lain yang mungkin kini sudah menyelesaikan masa pemenjaraan mereka, Di mana mereka, Tidak terlacak, Kapan ada database bagi publik untuk ikut memantau para predator tersebut " Katanya.

Lanjut Reza, Hal ini harus diwaspadai. Data Kemenkum Amerika Serikat, dalam tiga tahun sejak keluar penjara, lima predator mengulangi kejahatan serupa dan 43 persen kejahatan lainnya, Semakin mengerikan, 40 persen residivis predator bahkan mengulangi lagi kejahatannya sejak setahun setelah bebas “ Ucapnya.

Reza menjelaskan, Saatnya memperbanyak hukuman mati bagi predator seksual yang memangsa anak-anak. Proses hukum cepat, vonis berat, dan ajeg adalah kunci efek jera. Cepat dan berat sudah mulai terealisasi. Semoga ajeg juga segera menyusul.‎ Jadikan Indonesia sebagai neraka bagi para predator seksual anak-anak‎ “ Jelasnya.(Melvy).).


Tidak ada komentar