Vonis Hukuman Mati Bagi Dua Predator Seksual Anak Disambut Baik
Jakarta.Metro
Sumut
Vonis
hukuman mati bagi dua predator seksual anak, disambut sukacita oleh Lembaga
Perlindungan Anak Indonesia (LPA Indonesia). Minggu (02/10/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menurut Pengurus LPA Indonesia Reza Indragiri Amriel,
masih ada keganjalan yang dirasakan,” Bagaimana dengan predator-predator lain
yang mungkin kini sudah menyelesaikan masa pemenjaraan mereka, Di mana mereka,
Tidak terlacak, Kapan ada database bagi publik untuk ikut memantau para
predator tersebut " Katanya.
Lanjut
Reza, Hal ini harus diwaspadai. Data Kemenkum Amerika Serikat, dalam tiga tahun
sejak keluar penjara, lima predator mengulangi kejahatan serupa dan 43 persen
kejahatan lainnya, Semakin mengerikan, 40 persen residivis predator bahkan
mengulangi lagi kejahatannya sejak setahun setelah bebas “ Ucapnya.
Reza
menjelaskan, Saatnya memperbanyak hukuman mati bagi predator seksual yang
memangsa anak-anak. Proses hukum cepat, vonis berat, dan ajeg adalah kunci efek
jera. Cepat dan berat sudah mulai terealisasi. Semoga ajeg juga segera
menyusul. Jadikan Indonesia sebagai neraka bagi para predator seksual anak-anak
“ Jelasnya.(Melvy).).
Post a Comment