Tarif Cukai Rokok Naik, Industri Kecil Bisa Hancur
Jakarta.Metro
Sumut
Menteri
Perindustrian Airlangga Hartarto menilai tentang kenaikan tarif cukai tembakau
untuk 2017 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
No.147/PMK.010/2016 akan mematikan industri kecil.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kami
cuma melihat kalau kenaikan cukai itu biasanya mematikan (industri) kretek yang
kecil " Katanya seusai bertemu Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar
Panjaitan di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin (17/10/2016).
Lanjut
Airlangga, Jangan sampai industri kecil kena imbas oleh kebijakan pemerintah
dalam meningkatkan penerimaan negara,” Jadi jangan sampai pendapatan semakin
meningkat, tetapi industri mengecil karena berarti yang bisa 'survive'
(bertahan) hanya industri yang besar-besar “ Ucapnya.
Airlangga
menjelaskan, Kenaikan cukai rokok memiliki skemanya tersendiri. Kenaikannya
juga tergantung pada harga pokok produksinya sehingga tidak bisa langsung naik
begitu saja, Kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau nanti seharusnya
akan ada pembedaan,” Ini kan selalu ada pembedaan. Tapi jangan sampai
pembedaan-pembedaan itu tidak bisa mempertahankan industri kretek rumahan “
Jelasnya.
Sementara
dalam kebijakan cukai baru tersebut, disebutkan kenaikan tarif cukai tertinggi
sebesar 13,46 persen untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan
tarif cukai terendah 0 persen untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT)
golongan IIIB, dengan kenaikan rata-rata tertimbang 10,54 persen.
Selain
kenaikan tarif cukai, pemerintah juga menaikkan harga jual eceran (HJE) dengan
rata-rata 12,26 persen. Hal utama yang menjadi pertimbangan kenaikan tersebut
adalah pengendalian produksi, tenaga kerja, rokok ilegal, dan penerimaan cukai.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani berharap, Kenaikan tarif cukai tersebut juga dapat
berkorelasi positif dengan penerimaan dari sektor cukai. Pada 2017 ditargetkan
penerimaan cukai sebesar Rp149,8 triliun yang merupakan 10 persen dari total
penerimaan perpajakan “ Harapannya.(Sandy).
Post a Comment